29.2 C
Jakarta

Pasca Terbitnya PP 57/2021, Rektor UNKRIS Sesalkan Pancasila Tak Lagi Masuk Kurikulum Pendidikan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang diundangkan pada tanggal 31 Maret 2021. Dalam PP tersebut ternyata Pancasila tidak lagi menjadi materi dan muatan wajib kurikulum pendidikan baik pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah maupun pendidikan tinggi.

Pada pasal 40 ayat 2 dan 3 disebutkan bahwa  kurikulum pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi hanya wajib memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa. Sedang Pancasila tidak lagi menjadi materi wajib dan muatan wajib kurikulum pendidikan.

Menghilangnya pelajaran Pancasila dari kurikulum pendidikan mengundang reaksi sejumlah pihak, salah satunya Rektor Universitas Krisnadwipaya (UNKRIS) Dr . Ir Ayub Muktiono M.SIP. CIQar. Dalam keterangan tertulisnya, Rektor mengatakan tidak memahami alasan mengapa mata pelajaran Pancasila tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib pada lembaga pendidikan.

“Kami sangat menyesalkan mengapa Pancasila tidak lagi menjadi materi wajib kurikulum pendidikan, apapun alasannya,” kata Rektor UNKRIS, Jumat (16/4/2021).

Menurut Rektor, pendidikan baik pada tingkat dasar dan menengah maupun tinggi, berkepentingan dengan pengembangan karakter, etika dan integritas pada anak didik. Dan Pancasila menempati posisi penting, mengandung konten yang kaya dan secara historis bermakna dalam memberi sumbangan pembentukan imaginasi negara bangsa modern karena Pancasila adalah nilai moral dan basis pendidikan kewarnegaraan.

“Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, tentu saja meresahkan khususnya bagi dunia Pendidikan,” lanjutnya.

Rektor menyatakan bahwa sejak kepemimpiannya salah satu program utama yang sangat ingin dikembangkan  UNKRIS adalah pembentukan karakter ke-Indonesiaan bagi para mahasiswa UNKRIS. Itu mengapa pada tanggal 24 November 2020 , UNKRIS membentuk Lembaga baru yaitu Lembaga Pengembangan Kreativitas dan Kebangsaan dan mengangkat Dr Susetya Herawati ST, M.Si sebagai kepala lembaga untuk   menjalankan program yang digagasnya tersebut.

Lebih lanjut disampaikan Ayub, UNKRIS adalah Perguruan tinggi yang mendidik para mahasiswa maka sangat  penting selain  pendidikan intektual, juga pendidikan karakter dilaksanakan di UNKRIS. Pendidikan adalah bagian dari kebudayaan, nilai-nilai yang dapat diajarkan oleh perguruan tinggi kepada mahasiswanya sebagai calon intektual diantaranya disiplin, jujur, tanggungjawab, nasionalisme, gotong royong, kemadirian, kemaritiman, kewirausahaan (berinisiatif, berani,mencoba, penggagas), spirit kepanduan dan lainnya. Semua nilai-nilai tersebut kemudian disiapkan dalam kurikulum MKDU ( mata kuliah dasar umum) yang merupakan nilai,  dan nilai ini adalah “genus” dari berbagai ragam spesies, yang diajarkan kemudian adalah berupa kebijakan, pengetahuan,dan ilmu pengetahuan serta teknikalitas tertentu.

Menurut Rektor, di Perguruan tinggi mahasiswa tidak cukup mempelajari ilmu pengetahuan saja, tetapi juga kearifan ( wisdom). “Artinya orang yang lulus dari perguruan tinggi diharapkan menjadi orang yang arif atau bijaksana bukan hanya menjadi men of science. Sehingga Pancasila menjadi suatu keniscayaan dalam mewujudkan manusia yang adil dan beradab,” jelas Rektor.

Sementara itu, Ketua Lembaga LPKK, Herawati menegaskan bahwa kurikulum itu bukan masalah tetapi persoalan yang harus ditinjau dari waktu kewaktu, disempurnakan agar relevan dengan jamannya. Penghapusan Pancasila sebagai matakuliah dasar umum tentu sangat meresahkan.

“Sejarah bangsa yang sehat tentu tidak bisa tercerabut dari tanah dan akar kesejarahannya, ekosistem kebudayaan, sistem pemaknaan, dan pandangan dunianya tersendiri,” jelas Hera.

Ia mengingatkan bahwa Pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa sebagai dasar dan tuntunan bernegara. Pancasila adalah penopang keberlangsungan dan kejayaan bangsa. Pancasila sebagai dasar falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia, perlu melakukan kebaruan  argumentasi secara kontekstual dalam kehidupan masa kini, dan mengupayakan aktualisasinya dalam kehidupan masa kini dan masa yang akan datang.

Hera menilai sesungguhnya yang diperlukan dalam pembumian Pancasila adalah penyegaran kembali pemahaman dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila, dengan menguatkan nilai nilai ketuhanan yang berkebudayaan, kebangsaan yang berperikemanusiaan, demokrasi permusyawaratan yang berorientasi keadilan sosial, Indonesia yang mampu menghadapi perkembangan baru dengan visi global yang berkearifan lokal. “Bukan dengan cara menghapus Pancasila  dari kurikulum pendidikan,” tutup Hera, yang merupakan sosok hebat dibalik channel Youtube Ibu UNKRIS .

Channel Ibu UNKRIS sendiri sudah menghasilkan beberapa tayangan yang menyuguhkan materi terkait  pengembangan karakter generasi muda khususnya mahasiswa UNKRIS dan membangun kesadaran pentingnya generasi muda mencintai negara Indonesia dengan apa yang dimiliki pada potensi dirinya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!