28.9 C
Jakarta

Payung Hukum Produk BSNP Harus Kuat

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM -–  Payung hukum produk Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), terutama terkait dengan pendidikan non formal, dan lebih khusus lagi terkait kursus-kursus, harus jelas. Itu sebabnya, dalam pleno BSNP pada Senin (2/9/2019), BSNP meminta masukan pada Biro Hukum dan Organisasi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Rapat pleno BSNP dipimpin Ketua BSNP Abdul Mu’ti, dan Sekretaris BSNP KH Arifin Junaidi, serta dihadiri anggota BSNP Ali Saukah, Doni Koesoema A, Ki Saur Panjaitan XII, Bambang Suryadi, Bambang Setiaji, Suyatno, Imam Tholkhah, Kiki Yulianti, Hamid Muhammad, dan Waras Kamdi.

Selain menghadirkan Dian Wahyuni, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, pleno juga meminta masukan pada Amich Alhumami, Direktur Pendidikan dan Agama, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!