30 C
Jakarta

PDIH-MIH UMS Gandeng UM Kupang, Perkuat Pendidikan Hukum

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PDIH)https://www.ums.ac.id/fakultas/hukum-dan-ilmu-politik dan Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Muhammadiyah Surakarta https://www.ums.ac.id/ (UMS) terus memperluas jejaring akademik melalui kegiatan kunjungan kerja dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang (UM Kupang). Kegiatan ini berlangsung pada 31 Maret 2026 dan dilanjutkan dengan kuliah umum pada 1 April 2026 di Aula UM Kupang.

 

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tridharma perguruan tinggi, terutama pada aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini juga membuka peluang bagi dosen Fakultas Hukum UM Kupang untuk melanjutkan studi doktor pada PSDIH UMS.

 

Delegasi dari UMS diwakili oleh Dr. Rizka, M.H., M., https://www.ums.ac.id/profile/rizka RM Fayasy Failaq, S.H., M.H., dan Sandya Mahendra, S.H. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Dekan Fakultas Hukum UM Kupang, Dr. Siti Syahida Nurani, yang merupakan alumni PSDIH UMS.

 

Rizka memandang kerja sama ini sebagai bentuk penguatan jejaring akademik Muhammadiyah yang harus diimplementasikan secara konkret. PSDIH dan PSMIH UMS berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan doktor yang berkualitas, serta membuka peluang kolaborasi riset dan pengabdian yang berdampak nyata.

 

“Kami ingin memastikan bahwa kerja sama ini menghasilkan luaran yang terukur, baik dalam bentuk publikasi ilmiah, peningkatan kompetensi dosen, maupun kontribusi terhadap persoalan hukum di masyarakat,” jelas Rizka, Jumat (10/4).

 

Ke depan, kedua program studi tersebut berkomitmen untuk menindaklanjuti kerja sama ini melalui program-program terukur dan berkelanjutan, dengan tujuan mencetak sumber daya manusia hukum yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing tinggi baik di tingkat nasional maupun internasional.

 

Sementara itu, Siti Syahida menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan. Kerja sama ini bukan hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas akademik Fakultas Hukum UM Kupang.

 

“Kami sangat berharap kolaborasi ini dapat membuka ruang yang lebih luas bagi dosen kami untuk melanjutkan studi doktor, serta memperkuat kapasitas penelitian yang berbasis pada kebutuhan masyarakat lokal. Sebagai alumni PSDIH UMS, saya melihat langsung kualitas akademik yang dimiliki, sehingga kerja sama ini menjadi sangat relevan dan prospektif,” ungkapnya.

 

Kerja sama ini mencakup beberapa aspek utama:

 

1. Penelitian Kolaboratif: Penguatan penelitian antara dosen UMS dan UM Kupang, khususnya isu hukum yang relevan dengan dinamika lokal dan nasional.

2. Pengabdian kepada Masyarakat: Kegiatan bersama yang diarahkan untuk menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat.

3. Pendidikan: Akses pendidikan doktor bagi dosen UM Kupang dengan sistem berbasis Outcome-Based Education (OBE) dan fasilitas akademik memadai.

4. Kegiatan Akademik Bersama: Termasuk kuliah umum yang menghadirkan materi hukum kontemporer, tantangan globalisasi hukum, dan integrasi teori-praktik.

 

Penandatanganan MoU menandai tonggak penting dalam penguatan sinergi antar perguruan tinggi Muhammadiyah, khususnya dalam pengembangan ilmu hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Sementara kegiatan kuliah umum yang telah dilaksanakan, diyakini menjadi forum pertukaran gagasan yang interaktif antara kedua institusi dan diikuti antusias oleh mahasiswa serta civitas academica. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!