32.5 C
Jakarta

PDIP Akan Pelajari Kasus Pemukulan Herman Heri

Baca Juga:

MADIUN, MENARA62.COM — Kamis (21/6/2018), Wakil Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Ahmad Basarah akan mempelajari kasus pemukulan yang diduga dilakukan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Herman Hery terhadap seorang warga bernama Ronny Yuliarto.

“Nanti saya pelajari dulu masalahnya seperti apa karena saya baru dengar,” kata Ahmad Basarah usai menghadiri kampanye akbar cagub dan cawagub Jatim, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, di Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis, seperti dilansir Antara.

Basarah yang merupakan Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti itu mengaku, sudah beberapa hari ini berada di Jawa Timur untuk mengawal pelaksanaan pilkada Jatim.

“Jadi, saya tidak mengetahui perkembangan di Jakarta. Nanti saya pelajari dulu ya,” katanya.

Sebelumnya, seorang warga bernama Ronny Yuliarto melaporkan Herman Hery ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pengeroyokan.

Kuasa hukum Ronny Kosasih Yuliarto, yakni Febby Sagita memberikan penjelasan, bahwa kliennya telah melaporkan kejadian pengeroyokan oleh Herman Herry dan ajudannya kepada Polres Metro Jakarta Selatan, pada 11 Juni lalu.

Laporan Ronny kepada polisi, kata dia, tertuang dalam bukti lapor Nomor: LP/1076/VI/2018/RJS tanggal 11 Juni 2018. Namun, penjelasan pihak kepolisian menyebutkan, karena pada saat itu mendekati Hari Raya Idul Fitri, laporan baru akan diproses pada Kamis hari (21/6/2018).

Febby menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terhadap kliennya bermula dari persoalan lalu lintas saat kendaraan Ronny ditilang oleh petugas polisi lalu lintas di Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 10 Juni 2018.

Menurut Febby, kendaraan yang dikemudikan Ronny berisi istri, dua orang anak, dan seorang babby sitter, memasuki separator bus way di Jalan Arteri Pondok Indah dan ditilang oleh petugas polisi lalu lintas. Di belakang mobil korban, ada mobil Herman Hery yaknil Rolls Royce Phantom B 88 NTT.

Ronny kemudian turun dari mobilnya dan dia menanyakan ke polisi mengapa mobil di belakangnya tidak ikut ditilang.

“Polisi yang ditanya oleh klien saya mengatakan bahwa temannya sudah menilang. Tapi klien saya tidak melihat ada polisi yang menghampiri mobil di belakangnya, karena petugas polisi cuma dua orang,” kata Febby menirukan cerita Ronny.

Menurut Febby, tak lama kemudian keluar pemilik mobil di belakangnya, Herman Hery, bersama ajudannya sambil berteriak, “mau apa kamu…!” seraya tangannya mendorong ke wajah korban.

“Klien saya secara refleks membalas, tapi rupaya ajudannya ikut menyerang, hingga klien saya jatuh di jalur busway. Istri korban yang melihat kejadian itu turun dari mobil berusaha melerai, tapi juga kena pukulan,” katanya.

Sementara kedua anak korban yang masih kecil dan berada di dalam mobil hanya bisa menangis melihat kedua orangtuanya dipukuli. Menurut Febby, polisi yang ada tidak berusaha melerai.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!