28.8 C
Jakarta

PDIP Umumkan Ganjar Sebagai Capresnya Tepat Di Hari Raya

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — PDIP Umumkan Ganjar Sebagai Capresnya Tepat Di Hari Raya. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyematkan peci kepada calon Presiden 2024 yang diajukan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo disaksikan Presiden Joko Widodo di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/4/2023).

Ganjar Pranowo, yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Namanya diumumkan secara resmi sebagai calon presiden dari PDIP, pada Jumat oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Pengumuman itu dilkaukan secara langsung pada Rapat DPP Partai Ke-140 Diperluas Tiga Pilar dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahmi Idul Fitri 1444 H di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat.

Penetapan ini mengakhiri berbagai spekulasi politik di seputar calon presiden dari PDIP. Sejumlah politisi dari beberapa partai pun, tampaknya memberikan dukungan dan mengambil ancang-ancang untuk bergabung dalam gerbong tersebut.

Salah satunya, disampaikan oleh tokoh Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuzy seperti dilansir situs Antaranews.com. Dalam keterangan tertulis yang diberikan pada media, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP ini mengatakan, Ganjar merupakan bagian dari keluarga besar PPP, sehingga dia menyambut baik Gubernur Jawa Tengah itu diusung sebagai capres oleh PDIP.

“Mertua Mas Ganjar, yaitu (alm.) Pak Supriyadi adalah tokoh NU dan Ketua PPP Purbalingga pada saat NU berfusi ke PPP pada 1973. Bahkan, kakak ipar Mas Ganjar, Mbak Nurul Hidayah Supriati masih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah aktif dari PPP,” kata Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP,” ujar Romy.

Romahurmuziy mengaku, sepanjang periode Pemilu 2009 dan 2014, dia juga sering berkampanye bersama Ganjar Pranowo.

“Karena kantor PPP Purbalingga Jawa Tengah adalah rumah mertua Mas Ganjar. Jadi, bisa dikatakan Mas Ganjar adalah bagian dari keluarga besar PPP juga,” kata Romy yang mengungkapkan PPP belum memutuskan nama-nama yang akan diusung sebagai capres dan calon wakil presiden.

Pendaftaran

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden, dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu, yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!