BIREUEN, MENARA62.COM – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bireuen Athaillah A. Latif menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Bireuen yang menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk membongkar paksa besi cor bangunan tiang masjid Muhammadiyah serta menghentikan pembangunannya.
“Merusak tiang besi, mengangkut dan menggali pondasi pembangunan masjid dengan cara seperti ini terkesan tidak baik, apa yang di lakukan Pemkab Bireuen berdampak buruk di tengah masyarakat. Tidak mencerminkan sebagai daerah yang menjunjung tinggi keadaban sebagai kota santri,” kata Athaillah A. Latif, Kamis (12/05)
Menurut Athaillah, seharusnya persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara dialog, mempertemukan Muhammadiyah dengan pihak yang menolak pembangunan masjid Muhammadiyah. “Kami siap berdialog menyelesaikan dengan cara musyawarah,” seperi dikutip dari laman dialeksis.
Apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab Bireuen merupakan cara yang keliru dalam menyelesaikan persoalan pembangunan rumah ibadah, dimana dalam surat yang kedua tidak disebutkan batas waktu penundaan pengerjaan pembangunan masjid Muhammadiyah tersebut.
“Disebutkan penundaan, tetapi batasnya penundaan ini kapan? Tidak disebutkan, artinya apa? Ini memang sengaja pembangunan masjid Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen tidak diberi izin oleh Pemkab,” tambah Athaillah.
Sebenarnya pihaknya ingin tahu masyarakat mana yang menolak, apa alasan menolak. “Kami siap melakukan dialog, apa yang bisa kita bangun di Desa Sangso.”
Sementara itu Komando Kesigapan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Wilayah Aceh Wen Zikri melalui arahan DanNas mengatakan pihaknya akan koordinasi dulu dengan pemerintah setempat, apa sebenarnya yang terjadi dengan warga Muhammadiyah disana, sehingga terjadi hal tersebut. “Bila tidak ada titik temu antara pemerintah dengan masyarakat Muhammadiyah disana maka, kita selaku KOKAM yang diamanahkan sebagai penjaga aset Muhammadiyah akan turun ke sana untuk menertibkan aset tersebut,” tegasnya.
Pada Jumat (13/05/2022) DaNAS meminta agar masalah tersebut segera ditindak lanjuti. “Itu aset yang harus dijaga dan dikawal begitu arahan DaNAS,” tutup Wen Zikri.