Bali, MENARA62.COM – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Eddy Satriya di Hotel Mercure Kuta Bali, Selasa (24/5), menekankan pentingnya pengetahuan dan penerapan keamanan pangan bagi pelaku usaha mikro agar usaha mereka bisa mendapatkan SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) untuk meningkatkan citra produk dan skala usaha mereka.
Hal ini didasari tak tingginya permintaan sertifikasi PKP oleh UMK, mengingat 99 persen pelaku usaha di Indonesia merupakan UMKM. “Untuk itu, kegiatan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMK maupun pemerintah daerah dalam pemenuhan komitmen SPP-IRT sehingga semakin banyak pelaku UMK bertransformasi dari informal ke formal,”ujarnya.
Eddy menilai bahwa salah satu bentuk konkret manfaat memiliki izin usaha dan sertifikasi produk adalah dapat diikutsertakan pada kegiatan fasilitasi promosi pada insfrastruktur publik. Sesuai amanat PP Nomor 7 Tahun 2021, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, maupun pihak swasta wajib melakukan penyediaan tempat promosi dan pengembangan UMK paling sedikit 30 persen dari total luas lahan pada area infrastruktur.
“Sebagai wujud implementasi regulasi tersebut, KemenKopUKM telah memfasilitasi penyelenggaraan promosi bagi usaha mikro di empat wilayah di Indonesia, yaitu event MotoGP Mandalika di Nusa Tenggara Barat, Gernas BBI di Harbour Bay Batam Kepulauan Riau, Showcase Ramadhan di Stasiun Bandung Jawa Barat, dan dukungan GPDRR 2022 di Kuta Bali,” kata Eddy.