KUPANG, MENARA62.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), merencanakan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada serentak 15 Februari 2017 lalu, akan dilakukan pada hari Senin (22/5/2017) di Kupang.
“Kepastian mengenai jadwal pelantikan kepala daerah di dua wilayah bertetangga itu diperoleh, setelah Pemerintah Provinsi NTT mendapat pemberitahuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Kepala Bagian Pengembagan Daerah, Pejabat Politik, dan Daerah, Biro Tata Pemerintahan Setda NTT Viktor Manek di Kupang, Rabu (17/5/2018), seperti dilansir kantor Berita Antara.
“Kami baru saja menerima pemberitahuan resmi, bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur dan Lembata akan dilakukan pada 22 Mei 2017. Surat keputusan penetapan bupati dan wakil bupati sudah ada dan tinggal diambil di Jakarta,” kata Viktor Manek.
Sementara untuk Kota Kupang yang juga pemilihannya serentak pada 15 Februari lalu, belum ada kepastian waktu.
“Untuk pelantikan kepala daerah yang mengikuti pilkada serentak 2017 ada dua kloter. Kloter pertama pada 22 Mei. Pada kloter pertama ini, semua kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sudah mengakhiri masa jabatan,” katanya.
Khusus daerah yang masa jabatan kepala daerahnya belum berakhir seperti Kota Kupang yang baru berakhir pada Agustus 2017 mendatang, akan dilantik serentak pada kloter kedua yang kemungkinan akan dilaksanakan pada Oktober mendatang,” katanya.
Dia mengatakan, saat ini sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten di dua wilayah ini untuk membantu mempersiapkan acara pelantikan yang akan dipusatkan di Kupang.
Pada pilkada serentak di NTT 15 Februari 2017 lalu, diikuti tiga daerah yakni Kota Kupang, Flores Timur dan Lembata.
Dalam pilkada Flores Timur, KPU menetapkan pasangan Antonius Gege Hadjon-Agus Boli atau paket “Breun”.
Pasangan yang diusung Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional (PAN) itu meraih 32.947 suara, mengungguli lima calon lain yang ikut bertarung dalam pilkada daerah itu.
Sementara dalam Pilkada Lembata, KPU menetapkan Eliaser Yentji Sunur-Thomas Ola Langoday sebagai pasangan calon terpilih.
Khusus Kota Kupang, KPU menetapkan Jefry Riwu Koreh-Herman Man sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.