SURAKARTA, MENARA62.COM — Senin (6/11/2017) bertempat di UPT Pendidikan kecamatan PasarKliwon diadakan pelantikan Dokter Kecil.
Menurut ketua TP UKS kecamatan Pasarkliwon,Tri Joko Haryanto SPd, dasar pelatihan dan pelantikan dokter kecil adalah UU nomor 36 tahun 2000 tentang kesehatan, peraturan bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Menteri Kesehatan RI, Menteri Agama RI dan Menteri Dalam Negeri nomor 6/X/PB/2014 tentang Pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/ Madrasah dan Program TP-UKS kecamatan Pasarkliwon.
Pelaksanaan pelatihan Dokter Kecil pada hari Senin-Selasa, 30-31 Oktober 2017 bertempat di masing-masing gugus se UPT Pendidikan Kecamatan Pasarkliwon.
Peserta pelatihan dokter kecil adalah perwakilan dari masing-masing sekolah dengan jumlah peserta tiap gugus 80 anak. Sehingga, peserta pelatihan dokter kecil tahun 2017 seluruh UPTÂ Pendidikan kecamatan Pasarkliwon 640 anak.
Sedangkan pemateri berasal dari guru Pendidikan Jasmani, Olahraga Kesehatan dan guru yang berkompeten dalam bidang dokter kecil se-UPT Pendidikan Kecamatan Pasarkliwon
Acara pelantikan dipimpin camat Pasarkliwon Drs Agus Santoso MM. Prosesi pelantikan ditandai dengan penyematan pin dokter kecil oleh pak Camat kepada perwakilan dokter kecil dari tiap gugus dengan didampingi oleh kepala UPT Pendidikan Kecamatan Pasarkliwon, Sunaryo SPd MPd.