JAKARTA, MENARA62.COM – Minyak pelumas bagi kendaraan ibarat darah bagi tubuh manusia. Jika pasokannya bagus maka sehatlah mesin kendaraan. Pun sebaliknya jika pasokannya jelek, maka mesin bisa sakit-sakitan, ‘batuk-batuk’, gampang mogok, hingga rusak fatal.
Karena itu, pengendara cerdas tidak mau gambling dengan pelumas. Ia akan memilih pelumas yang baik untuk mendukung aktivitasnya yang padat. Meski untuk mendukung pilihannya tersebut, seorang pengendara harus membeli pelumas tertentu dengan harga yang kadang lebih mahal.
“Kita mau sehat juga mahal, makanan sehari-hari harus dijaga, tidak menggunakan pengawet, tidak mengonsumsi tambahan rasa, menghindari makanan dengan kandungan zat kimia berlebihan. Dan itu tentu harus menjadi gaya hidup sehari-hari supaya hasilnya lebih maksimal,” kata Eta, Honda Lovers asal Yogyakarta.
Tak berbeda dengan sepeda motor atau mobil. Bagi Eta, memperlakukan mesin kendaraan dengan baik, salah satunya pemilihan pelumas yang berkualitas adalah bagian dari menjaga kesehatan kendaraan. Tidak sembarangan menggunakan minyak pelumas, secara rutin melakukan penggantian pelumas dan mengganti pelumas di lokasi yang resmi selalu dilakukan pada sepeda motor dan mobilnya. Hasilnya, sepeda motor dan mobil Honda Mobilio-nya nyaris tak pernah bermasalah.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Firman, driver ojek online. Firman yang juga membuka jasa rental mobil untuk berbagai keperluan tersebut mengaku tak sembarangan memilih minyak pelumas baik untuk sepeda motornya maupun mobilnya.
“Memilih pelumas itu taruhannya mesin. Jika salah memilih, mesin kendaraan cepat rusak,” kata Firman.
Apalagi untuk jenis kendaraan zaman sekarang dengan mobilitas yang cukup tinggi. Karena itu, Firman selalu menekankan pentingnya soal standar mutu saat memutuskan membeli produk pelumas. Dengan standar mutu yang dimiliki produk pelumas, artinya produk tersebut telah lolos uji dan memenuhi standar yang diberlakukan pemerintah untuk sebuah produk pelumas.
“Soal harga tidak jadi pertimbangan utama. Karena kalau produknya salah, bisa mempengaruhi kinerja mesin, atau mesin cepat rusak. Atau bahkan bisa membahayakan pengendara itu sendiri,” jelasnya.
Diakui Firman, pasar pelumas di Indonesia digempur oleh ratusan merek pelumas mulai dari yang legal hingga illegal, dari yang asli hingga produk palsu, mulai dari merek lokal hingga impor. Merek-merek pelumas tersebut boleh dikata perang harga. Sebagian perusahaan memilih bekerjasama dengan bengkel untuk menjual produk pelumasnya atau merambah market place. Tetapi sebagian lain memilih memperkuat branding dengan dukungan riset dan inovasi yang berkelanjutan.
“Terus terang setiap ke bengkel mau ganti oli, suka ditawarin pakai oli merek tertentu yang katanya lebih bagus dengan harga lebih murah,” lanjut Firman.
Memilih Produk Lokal ber-SNI
Dengan produk pelumas yang sangat banyak di pasaran, lalu bagaimana konsumen bisa mendapatkan produk pelumas yang berkualitas? Sementara di sisi lain, tidak semua konsumen atau pengendara memahami soal minyak pelumas kendaraan.
Untuk memastikan bahwa produk pelumas yang dibeli memiliki kualitas bagus, Eta menggunakan parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai acuannya. SNI adalah cara mudah untuk mengenali produk pelumas berkualitas. Karena produk pelumas yang mengantongi SNI pasti sudah lulus uji keamanan dan memiliki standar sesuai aturan pemerintah Indonesia.
“Standar yang saya kenal ya Standar Nasional Indonesia atau SNI. Saya memilih pelumas yang sudah punya SNI seperti pelumas Fastron produksi PT Pertamina Lubricants. Kalau pakai standar negara lain terus terang saya nggak paham,” jelas Eta.
Sama halnya Eta, Firman pun menggunakan SNI sebagai pertimbangan utama membeli pelumas kendaraan. Karena dengan mengantongi sertifikat SNI, berarti produk pelumas sudah memenuhi kriteria dan parameter kualitas maupun keamanan produk yang disyaratkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian.
Selain standar mutu, konsistensi dalam pemakaian produk pelumas juga mempengaruhi kesehatan kendaraan. Itu sebabnya sangat disarankan pengendara untuk tidak gampang berganti merek.
“Konsisten itu penting juga dijaga. Sekali saya pakai Fastron, terus cocok, saya nggak ganti-ganti oli. Meskipun kalau ke bengkel suka ditawarin merek lain yang harganya lebih murah dan katanya lebih bagus. Saya nggak gampang percaya,” tukasnya.
Konsistensi menggunakan pelumas Fastron terbukti membuat kendaraannya baik motor maupun mobilnya lebih awet, jarang sekali rusak.
Untuk menjaga konsistensi, lanjut Firman, hal yang harus diperhatikan salah satunya adalah ketersediaan (stok) barang di pasaran. Fastron sebagai pelumas produksi dalam negeri, memiliki ketersediaan yang lebih stabil dibanding pelumas impor.
Senada juga dikatakan Boy Rakhmat, dari Komunitas Land Rover Depok. Ia mengaku menggunakan pelumas ber-SNI keluaran Pertamina dengan pertimbangan lebih yakin dan percaya.
“Dengan SNI berarti pelumas tersebut telah memenuhi kriteria yang disesuaikan dengan aturan dan pemakaian berkendara,” katanya.
Eko, pedagang minyak pelumas di kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan mengatakan sebagian besar pemilik kendaraan yang hendak mengganti oli, sudah sadar akan SNI. Karena itu produk pelumas yang tidak memiliki SNI jarang dilirik konsumen.
“Kebanyakan sudah menyadari pentingnya SNI. Karena kalau pakai SNI kan produknya jelas, bukan produk palsu atau abal-abal. Beberapa saya tawarkan oli tanpa standar SNI, ada yang mau tetapi biasanya untuk motor yang tua dan tak terawat,” jelasnya.
Karena itu dari sekian banyak merek pelumas yang dijualnya, merek Fastron dari Pertamina merupakan merek pelumas yang paling banyak dicari konsumen.
“Sekitar 65 persen konsumen pakai pelumas produk Pertamina, dan Fastron paling laris untuk jenis kendaraan baru dengan CC yang besar,” tambahnya.
Senada juga dikatakan Khairil Anwar, pemilik bengkel motor di Jalan Tegal Parang Selatan 1 nomor 7, Jakarta Selatan. Diakui pelumas keluaran Pertamina menjadi produk paling laris di bengkelnya.
“Paling banyak dicari konsumen dibanding pelumas merek lainnya. Perbandingannya lebih dari separuhnya,” kata Khairil Anwar.
Terlebih para pengendara kaum milenial. Mereka yang sebagian besar menggunakan kendaraan keluaran baru, tidak mau gambling atau coba-coba untuk menggunakan sembarang pelumas.
“Konsumen cari produk yang sudah punya nama, terjamin kualitasnya, gampang dicari di pasaran,” kata Khairil Anwar.
Bagi Khairil, kehati-hatian pengendara dalam memilih pelumas bisa dimaklumi, mengingat minyak pelumas bagi kendaraan sangat vital. Pelumas tidak sekedar berfungsi melumasi setiap komponen kendaraan yang bergesekan. Lebih dari itu, pelumas juga berfungsi mendinginkan mesin dengan cara menyalurkan panas akibat gesekan dan pembakaran serta membersihkan mesin dengan cara mengangkut kotoran dan elemen logam yang terbawa arus sirkulasi hingga ke filter oli.
“Pelumas bahkan mampu memaksimalkan kompresi dan mempertahankan tekanan mesin, merapatkan antar mekanik yang bergerak serta memelihara kebersihan mesin. Pemilihan pelumas berkualitas dapat menghemat konsumsi bahan bakar,” kata Khairil.
Lebih lanjut Khairil mengatakan bahwa motor-motor zaman sekarang lebih didominasi motor injeksi sebagai upaya mengurangi emisi gas buang. Motor jenis ini sangat hemat bahan bakar sehingga memiliki kecenderungan ruang dapur pacu menjadi lebih cepat panas. Itu mengapa dibutuhkan pelumas yang tahan panas untuk membantu mesin supaya tidak cepat aus dan tidak gampang overheat.
Khairil juga bisa memahami mengapa pelumas produk Pertamina seperti Fastron menjadi produk yang laris manis di pasaran. Sebagai perusahaan dalam negeri, Pertamina tentu lebih memahami kebutuhan konsumen lokal dan karakteristik pengendara seperti jalanan yang macet, medan yang tidak mulus atau mobilitas yang sangat tinggi.
“Produk yang diluncurkan semua sudah melewati analisa pasar, makanya paham produk pelumas seperti apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tandas Khairil.
Role Model SNI Pelumas
SNI untuk produk pelumas diakui Deputi Penerapan Standar dan Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Zakiyah sebenarnya baru menjadi SNI wajib pada September 2019. Sebelumnya SNI untuk produk pelumas kendaraan sifatnya masih sukarela.
Meski baru diwajibkan pada September 2019 lalu, Pertamina sudah memberlakukan SNI untuk produk pelumasnya sejak SNI pelumas diterbitkan. Termasuk diantaranya pelumas kendaraan merek Fastron.
Menurut Zakiyah, sudah seharusnya produk pelumas kendaraan memiliki SNI. Sebab pelumas kendaraan adalah komponen vital kendaraan yang menyangkut persoalan kenyamanan dan keselamatan berkendara.
“Bayangkan kalau pelumas tidak sesuai standar. Konsekuensinya ke mesin, dimana mesin bisa cepet rusak, yang rugi tentu konsumen,” kata Zakiyah.
Hingga sekarang, BSN sendiri diakui Zakiyah telah menerbitkan tujuh jenis SNI terkait minyak pelumas kendaraan. Ketujuh SNI pelumas tersebut sudah diberlakukan wajib pada September 2019.
Adapun daftar SNI pelumas beserta penerapnya adalah SNI 7069.1:2012, untuk pelumas impor sebanyak 30 perusahaan dan industri dalam negeri (IDN) 79 perusahaan, SNI 7069.2:2012 untuk pelumas impor tercatat 19 perusahaan dan IDN 87 perusahaan, SNI 7069.3:2016 untuk pelumas impor 5 perusahaan dan IDN 36 perusahaan.
Lalu SNI 7069.4:2017 untuk pelumas impor 3 perusahaan dan IDN 5 perusahaan, SNI 7069.5:2012 untuk pelumas impor 25 perusahaan dan IDN 96 perusahaan, SNI 7069.6:2017 untuk pelumas impor 32 perusahaan dan IDN 70 perusahaan serta SNI 7069.7:2017 untuk pelumas impor 27 perusahaan dan IDN 42 perusahaan.
Menurut Zakiyah, SNI produk pelumas tidak hanya melindungi kepentingan konsumen. Tetapi sekaligus menambah value added (nilai tambah) produk pelumas. Dengan nilai tambah yang dimiliki tersebut diharapkan kepercayaan masyarakat meningkat dan pada akhirnya memperluas area pemasaran.
“Produk pelumas ber-SNI lebih mudah untuk tembus ke pasar mancanegara. Karena hampir semua negara mewajibkan standar jaminan mutu dan jaminan keamanan,” tambah Zakiyah.
Penerapan SNI untuk semua produk pelumas Pertamina juga sekaligus menghindari pemalsuan produk. Dengan demikian, kepentingan konsumen akan sangat terlindungi.
Baca Juga:
Ketentuan mengenai standarisasi pelumas itu sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 2018 tentang Pemberlakuan SNI Pelumas Secara Wajib. Berdasarkan ketentuan yang ada di dalam aturan tersebut, setiap jenis pelumas dengan nama dagang pelumas tertentu wajib memenuhi standar mutu dan spesifikasi yang ditetapkan serta wajib memiliki nomor pelumas terdaftar (NPT) dari Kementerian ESDM.
Sementara itu Kepala BSN Bambang Prasetya mengatakan produk lokal yang sudah memiliki SNI dapat menjadi solusi tepat bagi masyarakat untuk mendapatkan produk berkualitas ditengah ancaman global wabah Corona Virus jenis baru yang dikenal COVID-19. Merebaknya kasus COVID-19 yang kini telah ditetapkan sebagai pandemic oleh WHO, suka tidak suka berpengaruh pada kegiatan ekspor impor barang antar negara, yang imbasnya berpengaruh pada ketersediaan produk di pasaran.
“COVID-19 menjadi momen tepat untuk menggunakan produk dalam negeri. Karena itu kami akan memperkuat penerapan SNI termasuk untuk produk pelumas yang kini sudah bersifat wajib,” tandas Bambang.
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan saat ini tercatat sekitar 300 industri ‘bermain’ di pasar minyak pelumas di Tanah Air. Dari total kebutuhan pelumas antara 1 hingga 1,2 juta kiloliter per tahun, 900 ribu kiloliter diantaranya dipasok industri lokal terutama PT Pertamina Lubricants.
Fastron untuk Mesin Generasi Baru
Dari ratusan merek pelumas yang beredar di pasaran, salah satunya adalah pelumas Fastron dari PT Pertamina Lubricants. Fastron dengan NanoGuard Technology adalah pelumas sintetik terkini yang berkualitas tinggi yang mampu melindungi mesin secara optimal, sekaligus memberikan performance dan akselerasi yang optimal pula.
Brand unggulan PT Pertamina Lubricants ini telah memiliki sertifikat SNI jauh sebelum SNI pelumas bersifat wajib. Selain SNI, pelumas Fastron juga berstandar internasional.
“Fastron sudah punya SNI sebelum SNI pelumas masuk kategori SNI wajib. Karena kami berpikir, konsumen masa depan adalah konsumen yang lebih menghargai mutu. Dan mutu ini salah satunya bisa dilihat dari standar yang dimiliki, seperti sertifikat SNI,” kata Andria Nusa, Direktur Sales & Marketing PT Pertamina Lubricants.
Pertamina meluncurkan produk Fastron sebagai bagian dari upaya Pertamina memenuhi kebutuhan konsumen akan pelumas berkualitas tinggi dengan spesifikasi yang cocok untuk mesin-mesin kendaraan generasi baru. Pada awal peluncuran, Fastron mengeluarkan dua varian unggulan yakni Fastron Fully Synthetic SM 0W-50 dan Fastron 20W-50 SJ.
Masih dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk pelumas berkualitas, Pertamina pada tahun 2019, menambah varian Fastron untuk kendaraan roda empat berupa Fastron Platinum Racing 10W-60 SN. Varian baru ini digunakan untuk seluruh event motorsport Squadra Course.
Andria mengatakan spesifikasi Fastron sudah merupakan yang paling advance di industri pelumas meliputi API SN, ILSAC GF-5 memenuhi Standar Eropa dan Amerika Serita, Approved oleh Lamborghini, Approved oleh OEM Jepang dan Korea. Spesifikasi ini tepat untuk segala jenis merek kendaraan Lamborghini, Mercedes Benz, BMW, VW, Volvo, Porsche, Toyota, Daihatsu, Honda, dan masih banyak lagi.
“Fastron juga telah hadir di lebih dari 14 negara di dunia termasuk Bangladesh, Nigeria, Vietnam, Yaman, Malaysia, Jepang, Afrika Selatan, dan Australia,” lanjut Andria.
Berbagai keunggulan pelumas Fastron tersebut menjadikan produk ini meraih skor tertinggi untuk produk pelumas mobil versi Majalah SWA tahun 2019. Survei dilakukan di 6 kota besar yakni Medan, Jabodetabek, Bandung, Semarang, Surabaya dan makasar dengan melibatkan 5.000 responden. Survei dilakukan dengan 4 parameter, yaitu: aspek kepuasan, loyalitas, advokasi/rekomendasi, dan perbandingan dengan merek asing.
“Kami berharap produk Pertamina Fastron akan tetap menjadi kebanggaan Indonesia dan terus bisa membawa nama Indonesia di pasar Global. Kedepannya, kami akan terus berinovasi, mengikuti tren teknologi serta tren otomotif terkini untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia,” jelas Andria.
Hadir dalam Berbagai Varian
Fastron dikatakan Andria menjadi produk unggulan PT Pertamina Lubricans. Pelumas karya anak bangsa tersebut meluncur ke pasaran sejak 2003 dengan berbagai keunggulan. Diantaranya adalah penggunaan Nano Guard Tecnology yang memungkinkan Fastron mampu memberikan perlindungan terhadap mesin hingga bagian tersempit dari mesin dan berukuran lebih kecil dari molekul. Mekanisme kerja seperti itu dapat membuat mesin kendaraan terasa selalu baru dan mampu menghemat bahan bakar.
Selain itu, Fastron merupakan minyak pelumas mesin kendaraan berbahan dasar semi synthetic berkualitas tinggi dengan kekentalan ganda (multigrade). Sehingga pelumas mudah bersirkulasi pada temperatur rendah dan memberikan perlindungan optimal terhadap keausan komponen mesin pada suhu dan kecepatan tinggi.
Mengutip laman pertaminalubricants.com, Fastron sendiri diproduksi dalam berbagai varian yang masing-masing disesuaikan dengan jenis kendaraannya. Pertama adalah Fastron Gold yang memiliki formulasi khusus dari Jepang yang seimbang. Dibuat dengan synthetic base oil dan bahan additive dengan level performa API tertinggi menjadikan minyak pelumas ini memiliki kualitas ultra high.
Baca Juga:
Mesin-mesin kendaran berkelas seperti BMW, Mercedes Benz, VW, dan Porsche sangat cocok menggunakan Fastron Gold ini. Alasannya adalah karena pelumas ini memiliki multigrade verocity yang sangat stabil sehingga mesin tetap bekerja optimal meskipun suhu tinggi.
Fastron Gold memiliki 3 jenis yakni Fastron Gold SAE 0W-20, SAE 5W-30, dan SAE 5W-40.
Kedua Fastron Platinum Racing yang dibuat khusus untuk mendukung kendaraan dengan kebutuhan balap. Pelumas ini memiliki perlindungan lebih terhadap mesin balap dari panas berlebih saat digunakan berlomba.
Terbuat dari bahan full oli sintetis polyalphaolefin menjadikan pelumas ini memiliki kualitas premium sehingga pelumas Fastron Platinum Racing sangat cocok digunakan pada super car seperti Lamborghini atau Ferarri.
Untuk Fastron jenis ini, Pertamina mengeluarkan dua ukuran yakni Fastron Platinum Racing SAE 10W-60 ukuran 1 liter yang di peruntukan bagi motor dan Fastron Platinum Racing SAE 10W-60 ukuran 4 liter untuk kendaraan roda empat.
Ketiga, Fastron Platinum Oil. Pelumas ini dirancang untuk kendaraan umum yang biasa kita gunakan sehari-hari. Sama halnya dengan jenis pelumas Fastron lainnya, untuk jenis pelumas yang satu ini juga memiliki performa yang sebanding dengan jenis pelumas Fastron lainnya. Untuk pelumas tipe ini Pertamina hanya mengeluarkan satu jenis yakni SAE 0W-40.
Keempat adalah Fastron Techno Oil yang dibuat untuk kendaran dengan kebutuhan khusus. Karenanya oli ini memiliki high quality terutama berkat formula khusus yang memberikan kualitas API terbaik.
Untuk jenis ini Fastron mengeluarkan dua tipe yakni SAE 10W-40 yang sangat direkomendaiskan untuk mesin dengan tingkat SAPS yang cukup rendah. Dan tipe satunya adalah SAE 15W-50 yang di peruntukan bagi mesin dengan jenis injeksi terbaru.
Dan varian terbaru dari Fastron adalah Fastron Ecogreen yang dirancang secara khusus untuk mesin mobil LCGC. Varian yang ke 1382 dari Pertamina Lubricants ini resmi diluncurkan pada 25 Januari 2020 silam.
Fastron Ecogreen hadir dengan kapasitas 3,5 liter dengan dua spesifikasi, yaitu 0W-20 API SN dan 5W-30 API SN ILSAC GF 5. Kedua jenis pelumas tersebut ditujukan untuk mesin mobil LCGC seperti Toyota (Agya, Calya), Honda (Brio), Daihatsu (Ayla, Sigra), Datsun (Go), Suzuki (Ertiga).
Dengan peluncuran Fastron Ecogreen tersebut, Direktur Utama PT Pertamina Lubricants, Ageng Giriyono mengatakan Fastron semakin meneguhkan diri sebagai produk berkualitas tinggi yang ramah lingkungan, yang cocok dengan semangat generasi milenial menjaga kelestarian alam.
“Fastron Ecogreen memiliki kandungan aditif yang lebih baik untuk menjaga kestabilan kekentalan, sehingga perlindungan terhadap mesin kendaraan lebih optimal. Bahkan formulasi baru ini juga lebih efektif mencegah terjadi deposit sisa pembakaran di dalam mesin,” jelas Ageng.
Sebagaimana karakteristik generasi milenial yang kini lebih banyak berbelanja di pasar digital, Fastron juga tersedia di sejumlah market place yang menjalin kerjasama dengan PT Pertamina Lubricants seperti Blibli.com, Lazada, Tokopedia dan lainnya. Pemasaran model seperti ini melengkapi model pemasaran yang sudah ada seperti kerjasama dengan bengkel, kerjasama dengan pabrikan mobil (original equipment manufacturer), SPBU, general outlet, own channel di Olimart dan kanal pemasaran lainnya.
Dengan model pemasaran dan distribusi melalui berbagai kanal, pelumas produksi Pertamina terutama Fastron hingga kini masih menguasai lebih dari 50 persen pangsa pasar dalam negeri. (m.kurniawati)