SLEMAN, MENARA62.COM – Masa remaja awal kisaran usia 13-16 tahun merupakan masa transisi, masa yang tidak menyenangkan, di mana terjadi beberapa perubahan baik secara fisik, psikis, maupun secara sosial. Pada masa transisi tersebut kemungkinan dapat menimbulkan masa krisis, yang ditandai dengan kecenderungan munculnya kenakalan.
Pada kondisi tertentu kenakalan tersebut akan menjadi perilaku yang mengganggu. Lingkungan yang kurang kondusif dan sifat keperibadian yang kurang baik akan menjadi pemicu timbulnya berbagai penyimpangan perilaku dan perbuatan-perbuatan negatif yang melanggar aturan dan norma dalam masyarakat. Kenakalan dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial.
Bentuk kenakalan remaja tersebut seperti kabur dari rumah, membawa senjata tajam, dan kebut-kebutan di jalan, sampai pada perbuatan yang sudah menjurus pada perbuatan kriminal atau perbuatan yang melanggar hukum. Salah satu faktor penyebab timbulnya kenakalan remaja adalah tidak berfungsinya orangtua sebagai figur teladan bagi anak. Selain itu suasana keluarga yang menimbulkan rasa tidak aman dan tidak menyenangkan serta hubungan keluarga yang kurang baik dapat menimbulkan bahaya psikologis bagi setiap usia terutama pada masa remaja.
Berdasarkan hal tersebut dan dalam rangka upaya pencegahan tindakan kriminalitas pelajar SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menyelenggarakan pembinaan kesiswaaan, bertempat di lantai 3 Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah hari  ini Jumat (23/10). Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP yang ada di Kabupaten Sleman dengan menghadirkan narasumber BAPAS Kelas I Yogyakarta Jarot Wahyu Winasis dan AIPTU Eko Mei Unit PPA Polres Sleman.