JAKARTA – Pemerintah secara bertahap akan meningkatkan jumlah anggaran penelitian dari 0,9 persen menjadi di atas satu persen dari APBN. Kebijakan tersebut guna meningkatkan minat para peneliti dan mengoptimalkan berbagai kajian khususnya dari kalangan perguruan tinggi nasional.
Saat ini anggaran penelitian Indonesia dalam satu tahun hanya Rp24 triliun atau 0,9 persen dari jumlah APBN sekitar Rp2.400 triliun. Idealnya anggaran penelitian diatas satu persen dari total APBN.
“Jumlah anggaran itu relatif kecil karena itu pun tersebar di berbagai kementerian. Kita akan tingkatkan dan satukan agar lebih fokus dan memberikan dampak positif terhadap kalangan perguruan tinggi nasional,” kata Djamal, Inspektur Jenderal Kemenristek dan Pendidikan Tinggi (Dikti), Â seperti dikutip dari Antara, Senin (2/7).
Djamal menambahkan, saat ini jumlah peneliti dari kalangan dosen relatif minim. Jumlah dosen PT Negeri dan PTS lebih dari 260 ribu orang, tetapi pengajar yang mau melakukan penelitian kurang dari 40 persennya. Salah satu alasannya karena imbalan/ reward keuangannya kecil dan sulit untuk mendapatkannya.
Malaysia jumlah hasil penelitiaanya dua kali lipat dari Indonesia meskipun jumlah pengajarnya kecil. Namun Pemerintah Malaysia berani menganggarkan di atas tiga persen dari jumlah APBN-nya, bahkan Singapura di atas jumlah itu, kata Djamal, seraya menambahkan, kalangan perguruan tinggi termasuk APPTHI punya peran mendorong pemerintah untuk meningkatkan jumlah anggaran itu.
Sementara itu, peneliti senior LIPI Siti Zuhro juga mengatakan, kebijakan publik yang disampaikan pemerintah seyogiannya berbasis pada hasil penelitian perguruan tinggi agar lebih tepat sasaran dan objektif. Saat ini Pemerintah cenderung mengabaikan kebijakan yang berbasis pada penelitian sehingga sering terjadi kontraproduktif, bahkan banyak produk hukum tidak dipercaya masyarakat lantaran sampling data dan informasinya lemah.
Zuhro juga mengingatkan, penelitian yang dilakukan oleh perguruan tinggi seyogianya yang benar-benar memberikan data dan fakta yang benar, bukan dari hasil pesanan, karena itu bukan hanya menciderai perguruan tinggi tersebut, tetapi juga merugikan banyak pihak khususnya masyarakat yang kena dampak dari sebuah kebijakan publik yang diambil dari data dan analisa yang salah.