28 C
Jakarta

Pemerintah Anggarkan Rp360,5 Miliar untuk Tambahan Kuota Haji

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Tambahan kuota haji tahun 2019 membawa konsekuensi penambahan anggaran penyelenggaraan haji. Pada rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama disepakati kenaikan anggaran haji senilai Rp360,5 miliar.

“Rinciannya tambahan indirect cost BPIH Rp353,7 miliar dan tambahan anggaran APBN Rp6,8 miliar,” kata Menag Lukman Hakim, Selasa (23/4).

Indonesia sebagaimana diketahui mendapat tambahan kuota untuk jemaah haji reguler pada tahun 1440H/2019M sebanyak 10.000 jemaah. Tambahan kuota tersebut berimplikasi terhadap penambahan biaya Indirect Cost BPIH, APBN, jumlah kloter, petugas kloter, pengadaan akomodasi di Tanah Suci, penambahan fasilitas, serta pelayanan lainnya.

Menag merinci, usulan Tambahan Anggaran Indirect Cost BPIH Tahun 1440 H/2019M sebesar Rp353,7 miliar  digunakan untuk  Pelayanan Jemaah Haji dan Operasional Haji, baik di Arab Saudi dan di Dalam Negeri.

“Untuk pelayanan haji di Arab Saudi sebesar Rp334.1 miliar dan pelayanan jemaah di dalam negeri sebesar Rp17.7 miliar. Operasional Haji di Arab Saudi sebesar Rp35.8 juta, operasional haji di dalam Negeri sebesar Rp798.1 juta, serta saveguarding Rp987.5 juta,” jelas Menag.

Menag mengatakan, penambahan kuota haji juga berimplikasi dengan kebutuhan petugas. Tambahan petugas tersebut membutuhkan tambahan anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp6.8M.

Ia menambahkan, kebijakan untuk pengisian kuota tambahan 10.000 pada prinsipnya berdasarkan urutan nomor porsi pada masing-masing provinsi.  “Namun demikian kami juga mengusulkan untuk memprioritaskan jemaah lanjut usia (lansia) serta pendampingnya,” tambah Menag.

Skema pengisian kuota tambahan 10.000 jemaah haji Indonesia tahun 1440H/2019M, lanjut Menag, yaitu: jemaah haji daftar tunggu berikutnya sebanyak 5.000 jemaah (50 %) yang akan didistribusikan ke seluruh provinsi secara proporsional.

“Jemaah haji lansia sebanyak 2.500 jemaah (25 %), ditentukan yang paling tua usianya, serta pendamping jemaah haji lansia sebanyak 2.500 jemaah (25 %),” tutup Menag.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!