Palangkaraya, MENARA62.COM Masih minimnya pemahaman masyarakat akan berkoperasi, menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Untuk itu diperlukan berbagai upaya salah satunya penyuluhan perkoperasian yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM kepada 50 orang Kelompok Usaha Produktif Antar Kelompok Pendapatan (UP2-PKK) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (15/07/2019) kemarin.
Penyuluhan tersebut, merupakan salah satu acara dari rangkaian peresmian gedung Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) daerah Kalimantan Tengah, yang bakal diresmikan oleh Ketua Umum Dekranas Mufidah Kalla, bersama Ketua Dekranasda Kalteng Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran dan Ketua Bidang Manajemen Usaha Dekranas Bintang Puspayoga.
Penyuluhan perkoperasian ini dihadiri Asisten Deputi Penyuluhan Koperasi Kemenkop dan UKM Bagus Rachman beserta Kepala Dinas Kemenkop UKM Kalteng Lies Fahimah.
Dalam sambutannya, Bagus mengatakan, kegiatan penyuluhan perkoperasian sebagaimana mandat yang ada dalam Undang-Undang No. 25/1992 tentang Perkoperasian pasal 62 bahwa, kegiatan penyuluhan merupakan salah satu tugas dari pemerintah dalam memberikan bimbingan dan kemudahan kepada koperasi.
Kegiatan Penyuluhan Perkoperasian Kepada Kelompok Usaha Bersama ini lanjut Bagus, adalah salah satu Program Prioritas Nasional pada Deputi Bidang Kelembagaan. Target grup kelompok strategis yang dilakukan penyuluhan adalah Kelompok Usaha Bersama yang berasal dari Unit Peningkatan Pendapatan Keluarga-PKK (UP2K-PKK) yang memiliki unit usaha produktif dan perlu diperkuat kelembagaannya melalui Koperasi.
Bagus menegaskan, para Kelompok UP2K-PKK ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah hasil produksinya melalui sinergi dengan para kelompok UP2K-PKK yang memiliki hasil produk yang bervariasi.
“Sehingga jenis koperasi yang dapat dibentuk adalah Koperasi Produsen atau Koperasi Pemasaran, di mana sumber bahan baku dapat dilakukan pembelian secara bersama dan pemasaran dapat dilakukan oleh koperasinya,” katanya.
Tak hanya itu, penyuluhan koperasi di daerah juga erat kaitannya dengan peningkatan kualitas Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) di Kementerian Koperasi UKM. Untuk di Kalimantan terdapat 26 orang dan di Palangka Raya ada 4 orang.
“Bagaimana mereka bisa mendampingi masyarakat yang belum berkoperasi, serta membantu masyarakat mendapatkan informasi tentang koperasi. Sehingga harapannya setelah penyuluhan bisa langsung membentuk koperasi dalam kegiatan usahanya,” ucap Bagus.
Ia juga berharap, bagi ibu-ibu pelaku UMKM untuk kesadaran berkoperasi, karena berbagai fasilitas sudah disediakan termasuk salah satunya gedung Dekranasda yang akan diresmikan bisa menampung segala produk usaha pelaku UMKM dari koperasi yang ada.
Kepala Dinas Kemenkop UKM Lies Fahimah menuturkan, kegiatan penyuluhan perkoperasian merupakan perwujudkan dari salah satu progran Kementerian Koperasi dan UKM dan rangkaian yang tak terpisahkan yakni Sinergi Kementerian dan Dekranas dan TP-PKK Palangka Raya.
“Bagaimana penguatan pengenalan koperasi bagi masyarakat. Diperuntukkan yang telah memiliki usaha rintisan produktif yang belum bergabung dengan koperasi. Tujuannya, agar masyarakat mengerti dan memahami apa itu koperasi, aspek pengaturan koperasi dan sebagainya,” terang Lies.
Selanjutnya, pengelolaan koperasi bagi masyarakat, diharapkan dapat menumbuhkembangkan minat koperasi dan kelembagaan yang baik. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi keluarga.
“Kemudian diperkuat dalam bingkai koperasi, perekonomian dilakukan dalam bentuk badan usaha yang sah seperti koperasi. Diharapkan usaha masyarakat kuat, sehingga punya posisi tawar di masyarakat, hal ini penting melihat kekuataan usaha kelompok di lapangan,” imbuhnya.
Lies menegaskan, penting bagi para pelaku UMKM terutama di Palangka Raya untuk membentuk dan bergabung di koperasi. Menurutnya, koperasi menjadi salah satu pilar ekonomi masyarakat.
Sebagai informasi, per Desember 2018, untuk provinsi Kalimantan Tengah terdapat 3.062 unit koperasi. Dari jumlah itu, sekitar 80,64 persennya atau 2.469 unit koperasi aktif dan sisanya 593 unit koperasi tidak aktif atau sekitar 19,36 persen.
Untuk jumlah koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) hanya 413 unit koperasi atau 16,72 persen dari koperasi yang aktif. Hal itu kebanyakan terjadi lantaran minimnya manajemen data dan pembukuan koperasi yang baik. Sementara data UMKM di Kalteng yang telah dilakukan pemetaan secara by name adress terdapat 36.277 unit.