JAKARTA, MENARA62.COM– Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM berupaya terus mengembangkan Pusat Layanan Usaha Terpadu – Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT – KUMKM). Lembaga ini dinilai sangat strategis bagi pengembangan KUMKM di daerah.
“Lewat PLUT KUMKM, kendala-kendala yang dihadapi dalam pengembangan KUMKM di daerah bisa diatasi seperti masalah kelembagaan, permodalan, penguatan sumber daya manusia, inovasi produk dan teknologi informasi,” jelas Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Abdul Kadir kepada Menara62.com, Jumat (25/8).
Dengan adanya PLUT KUMKM diharapkan pengembangan dan pemberdayaan KUMKM di daerah bisa dilakukan lebih maksimal lagi sehingga sektor KUMKM lebih maju dan berkembang dengan pesat.
Saat ini, diakui Abdul Kadir sudah ada PLUT- KUKM yang mampu memberikan kontribusi besar bagi pengembangan KUMKM di daerah. Ketiga PLUT-KUMKM tersebut adalah PLUT KUMKM Yogyakarta, PLUT KUMKM Sukabumi (Jawa Barat) dan PLUT KUMKM Malang (Jawa Timur).
Pada 2018 mendatang, pemerintah lanjut Abdul Kadir akan lebih mendorong terbentuknya PLUT KUMKM mandiri. Dimana biaya operasional lembaga dibebankan pada APBN tetapi penataan dan renovasi gedungnya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.
Ide pembentukan PLUT KUMKM Mandiri tersebut disebabkan keterbatasan anggaran yang ada selama ini serta merupakan, replikasi program secara swadaya dari pemerintah Provinsi/Di/ Kabupaten/Kota dengan menggunakan sarana dan prasarana yang tersedia milik pemerintah daerah yang difungsikan sebagai PLUT KUMKM.
Untuk tahun 2018, rencananya ada 5 PLUT KUMKM Mandiri yang akan dibuat, diantaranya Sumater Utara, kabupaten Banten, kabupaten Sorong, kabupaten Purbalingga dan kabupaten Garut. (Agus Y)