Jakarta (23/12) Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan KUM meminta
Induk KUD (Koperasi Unit Desa) untuk memerkuat jaringan dari pusat sampai
daerah, serta mengupayakan partisipasi aktif dari masing-masing unit, baik
di pusat (Induk KUD), di propinsi (PUSKUD) sampai di daerah (KUD). Jika ini
tercipta, maka koperasi akan menjadi
kekuatan yang patut diperhitungkan karena memiliki sumbeer daya yang
signifikan dan solid.
Pandangan ini disampaikan oleh Deputi Kelembagaan Kemenkop dan UKM, Meliadi
Sembiring dalam sambutannya pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk KUD ke
XXXVI tahun buku 2015 dan Rapat Anggota Program tahun buku 2017, di
Jakarta. “Kalau melihat kuantitas KUD yang ada yaitu sebanyak 9.437 KUD,
yang menyerap 13,4 juta KK (kepala Keluarga-red), maka itu jumlah yang
sangat signifikan dan besar.
Namun pertanyaannya, apakah jumlah sebanyak itu aktif semua? atau sebagian
ada yang terengah-engah, bahkan tidak aktif sama sekali?, ini yang menurut
saya jadi tantangan bagai Induk KUD sekarang, bagaimana bisa merevitalisasi
anggotanya,” katanya.
Menurut Meliadi, aset dan sumber daya KUD yang sedemikian besar akan
percuma saja bila, organisasi KUD baik di pusat sampai daerah, tidak
terlibat aktif dalam pembangunan koperasi. “Hirarki organisasi KUD mulai
dari Induk KUD sampai ke tingkat KUD di daerah, itu sudah sangat bagus dan
relevan.
Masalahnya jangan antar lembaga ini saling berebut lahan bisnis.Ibarat
induk ayam dan anaknya, adalah tidak elok jika saling berebut lahan bisnis.
Untuk itu hirarki organisasi ini harus dimanfaatkan, jika dibawahnya sudah
tertata baik, maka semakin keatas semakin kuat. Inilah yang diharapkan dari
KUD,” katanya.
Ia menunjuk rencana kerjasama yang dilakukan Induk KUD dengan perusahaan
peternakan ayam dari Jepang maupun pembangunan pembangkit listrik mikro
hidro di sejumlah KUD dengan perusahaaan China. ” Jika selama ini bibit
ayam masih dipasok dari luar, maka setelah kerjasama ini pusat pembibitan
ayam itu harus ada di daerah-daerah dimana KUD berada, sehingga mereka bis
amenghasilkan telur maupun daging ayam untuk ekspor, itulah contoh contoh
praktis apa yang dimaksudkan dengan revitalisasi koperasi ” tambah Meliadi.
KUD Masih dibutuhkan
Sementara itu Ketua Umum Induk KUD Herman YL Wutun meminta pemerintah
campur tangan pemerintah untuk mengembalikan popularitas KUD. Saat ini
jumlah KUD tidak berkembang, malah yang aktif semakin sedikit. Herman
menyebut pada saat Orde Baru, jumlah KUD mencapai 9 ribu unit dengan
anggota sebanyak 13,4 juta kepala keluarga.
Namun, saat ini dia memperkirakan jumlah KUD yang aktif tidak sampai 50%
dari jumlah yang ada sejak jaman Orde Baru tersebut.
“Mungkin tinggal 30% dari 9 ribu KUD yang aktif. Tapi, fasilitas semua
masih lengkap, gudang masih ada. Kami mau pemerintah mengembalikan peran
KUD,” cetus Herman.
Ia menegaskan KUD saat ini masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat di
perdesaan, terutama bagi para petani dan nelayan. KUD dahulu kala dibangun
untuk menyalurkan pupuk bersubsidi dan pengadaan pangan bagi masyarakat
miskin. Apalagi, sambung dia, pemerintah tengah mendorong program
swasembada pangan.
Dia pesimistis program tersebut bisa tercapai bila petani tidak
diberdayakan yang salah satu caranya melalui peran KUD.”Pemerintah harus
sadar kalau koperasi itu badan usaha rakyat kecil.
Orang miskin hanya bisa berkoperasi, tidak bisa bangun CV apalagi PT. Kalau
KUD gak diperhatikan, rakyat kecil ga bisa bangkit,” tukas Herman.
Herman merasa pemerintah malah justru membuat pesaing KUD, yaitu koperasi
yang dibangun oleh masing-masing instansi pemerintah. (Gus Yuli)