JAKARTA, MENARA62.COM – Pasien positif COVID-19 tidak selamanya harus dirawat di rumah sakit. Jika kondisi badannya memungkinkan, pasien tersebut lebih baik melakukan isolasi mandiri.
Dan untuk pasien yang melakukan isolasi mandiri, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan membantu memonitor kondisi kesehatannya melalui daring. Sejumlah penyedia layanan telemedik yang bekerjasama dengan pemerintah dalam penanganan COVID-19 yaitu SehatQ, Good Doctor, Dokter Sehat, Link Sehat, KlikDokter, Maudok, Ivosight, Yesdok, Prosehat, Perawatku, Klinik Go, Alo Dokter, Docquity, Qlue, Halodoc, Iykra, Eureka Ai, Jovee, Grab, dan Gojek.
“Semua platform yang selama ini melakukan metode telemedik kita gabungkan untuk membantu pasien yang melakukan isolasi mandiri,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam konferensi pers Gugus Tugas di Graha BNPB, seperti dikutip dari Antara, Jumat (27/3/2020).
Dengan mengakses aplikasi telemedik secara daring, pasien yang telah dinyatakan positif COVID-19 namun gejalanya masih ringan, diharapkan mengisolasi diri di rumah dan akan dipantau kondisinya oleh para dokter dari platform tersebut.
Jika kondisi pasien memburuk, maka dokter dari platform telemedik akan memberi peringatan kepada BNPB agar pasien diperiksa langsung oleh dokter atau segera dibawa ke rumah sakit rujukan.
Kerja sama pemerintah dengan penyedia layanan telemedik ini diperlukan agar tidak semua orang yang terinfeksi COVID-19 segera menuju dan dirawat di rumah sakit.
CEO Halodoc Jonathan Sudharta mengutip data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, 81 persen pasien yang terpapar COVID-19 di China bisa disembuhkan melalui isolasi mandiri.
“Itulah peran telemedik di mana pasien bisa berkonsultasi langsung secara daring dengan dokter, kemudian diberi resep, dan mendapat obat yang diperlukan,” kata Jonathan.
Dalam hal ini, Halodoc juga bekerjasama dengan penyedia layanan transportasi berbasis daring, Gojek, untuk mengantarkan obat langsung kepada pasien.
“Jadi pasien bisa melakukan isolasi mandiri dan melakukan penanganan sendiri,” ujar Jonathan.
Pasien yang akan menggunakan jasa telemedik dalam penanganan COVID-19 dipastikan tidak perlu mengeluarkan biaya apapun, karena sifatnya sebagai bantuan dari para penyedia jasa kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia.