31.5 C
Jakarta

Pemerintah Susun Rencana Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Aceh

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Pemerintah pusat menyiapkan anggaran sekitar Rp 3,45 triliun guna mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bumi di Kabupaten Pidei, Pidie Jaya dan Bireuen, Propinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD) yang terjadi 7 Desember 2016 lalu.

Usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri (RTM) Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan pihaknya telah meminta laporan progres dari rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bumi kepada menter-menteri terkait.

Hadir pada rakor kali ini Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Kepala BNPB Willem Rampanggile, Kepala Staf Preside Teten Masduki, Wakil Gubernur NAD Nova Iriansyah, Bupati Pidie Jaya Aiyub Abbas, serta para pejabat instansi terkait.

“Kita akan melakukan percepatan Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi di Aceh tahun 2016  sesuai Inpres yang baru terbit pada tanggal 10 Juli 2017, tentunya perencanaan harus dilakukan sebaik mungkin agar berjalan sesuai harapan,” kata Menko PMK, Kamis (20/7).

Berdasarkan Inpres Nomor 5 tahun 2017 ada 4 Kemenko, 14 Kementerian Teknis, 7 lembaga non kementerian dan 4 kepala daerah yang terlibat didalamnya dan peran Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan adalah menkoordinasikan percepatan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Sebagaimana diketahui, gempa bumi yang menimpa NAD pada 7 Desember 2016 lalu mengakibatkan Korban103 meninggal, 134 luka berat, 532 luka ringan, dan pengungsi 85.133 jiwa.

Adapun kebutuhan dana untuk penanganan bencana gempa bumi sesuai hasil  Kajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNA) yang ada dalam Renaksi sebesar Rp 3,45 Trilliun, terdiri atas Sektor Permukiman (Rp 338 M), Infrastruktur (Rp 1,224 T), Sosial (Rp 646 M), Ekonomi (Rp 938 M) dan Lintas Sektor (Rp 308 M).

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!