32.5 C
Jakarta

Pemkab Serdang Bedagai Siapkan PTM Terbatas untuk Semua Jenjang Pendidikan

Baca Juga:

SERDANG BEDAGAI, MENARA62.COM – Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatra Utara, saat ini tengah menyiapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bagi siswa di seluruh jenjang sekolah. Selain persiapan sarana dan prasarana, vaksinasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan serta peserta didik telah dimaksimalkan.

Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja yang dilakukan oleh Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Paudasmen), Samto, dan Anggota Komisi X DPR RI di Sumatra Utara, Jumat (8/10).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, mengatakan, angka putus sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) berada di angka 0,02 persen, namun angka partisipasi murni tingkat SMP baru mencapai 86,24 persen. Adapun rata rata lama sekolah baru mencapai 8,54 tahun dan harapan lama sekolah 12,60 tahun.

Oleh karena itu, Darma mengungkapkan bahwa masalah pendidikan menjadi salah satu program prioritas pembangunan pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai. “Sedangkan di bidang budaya, pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai telah memiliki lima kampung budaya yang masih harus dibina, dan kami juga ingin mewujudkan perguruan tinggi di kabupaten kami,” ujar Bupati Darma, saat berdiskusi dengan rombongan Komisi X DPR RI dan Kemendikbudristek.

Bupati Darma menyampaikan bahwa pemerintah daerah mengusung visi “Mewujudkan Kabupaten Serdang Bedagai yang Mandiri, Sejahtera, dan Religius di Tahun 2024”. Guna mencapai visi tersebut, telah ditetapkan tujuh target yang disebut SAPDA (Sapta Dambaan). Sapta Dambaan berisi: Sekolah Mantab (Sekolah Mandiri, Asri dan Berkualitas); Masyarakat Sehat dan Religius; Pertanian Mandiri dan Berkelanjutan; Infrastruktur Terintegrasi; Ekonomi Berdaya Saing; Wisata Maju Terus; dan Birokrasi Dambaan.

Senada dengan Bupati Darma, Kepala Dinas Pendidikan Serdang Bedagai, Suwandi Nasution, mengatakan, di kabupaten tersebut terdapat 432 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 461 Sekolah Dasar (SD), 92 (Sekolah Menengah Pertama), 39 Sekolah Menengah Atas (SMA), 41 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dalam persiapan PTM terbatas, kata dia, pihak Dinas Pendidikan bekerja sama dengan instansi terkait telah melakukan vaksinasi.

“Kami telah melaksanakan vaksinasi terhadap pendidik dan peserta didik pada seluruh jenjang pendidikan dan telah mencapai hasil yang maksimal meskipun ada beberapa yang belum divaksinasi dengan berbagai pertimbangan,” ungkapnya.

Saat mengunjungi SMP Negeri 2 Satu Atap Pantai Cermin, rombongan Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI melakukan sesi diskusi dengan Kepala Sekolah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) serta para pemangku kepentingan bidang pendidikan dari jenjang pendidikan usia dini, dasar, menengah dan tinggi. Dalam kesempatan tersebut, Kadis Suwandi menyampaikan bahwa di Kabupaten Serdang Bedagai jumlah PTK masih jauh dari kebutuhan, sehingga mengharuskan setiap satuan pendidikan merekrut tenaga honorer di satuan pendidikan negeri.

“Anggaran biayanya dibebankan pada Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” tekan Suwandi.

Menyambung pemaparan dari Bupati Serdang Bedagai dan Kepala Dinas Pendidikan, Direktur PMPK Kemendikbudristek, Samto, menyampaikan apresiasi atas usaha yang telah dilakukan Dinas Pendidikan terkait persiapan PTM terbatas dan isu kebutuhan pemenuhan PTK. Ia mengatakan, saat ini seleksi guru Aparatur Sipil Negara-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN-P3K) tahap I telah berakhir.

Namun demikian, lanjutnya, Dinas Pendidikan dapat menyampaikan usulan guru P3K dari kabupaten/kota untuk diikutkan dalam tahap II maupun tahap III. “Karena target yang dicanangkan sebanyak 1 juta guru harus diangkat melalui skema P3K,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Rombongan, Agustina Wilujeng, mengungkapkan bahwa kunjungan kerja yang dilakukan saat ini merupakan rangkaian kegiatan kunjungan kerja Komisi X DPR RI pada reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022. “Kunjungan ini dimaksudkan untuk menggali dan menyerap aspirasi dari pemda serta masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai, melakukan pengawasan implementasi kebijakan pemerintah, dan mendapatkan penjelasan secara langsung dari pejabat daerah mengenai implementasi undang-undang,” jelasnya.

Berkaitan dengan fungsi pengawasan Komisi X DPR RI pada periode ini telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU dan kebijakan Pemerintah melalui serangkai kegiatan seperti Raker, RDP, RDPU, kunjungan kerja dan pembentukan Panja Pengawasan (Panja Non RUU). Beberapa Panja Pengawasan yang telah selesai dilaksanakan yaitu: (1) Panja Persiapan PON XX Tahun 2020 di Papua, (2) Panja Pendidikan Vokasi, (3) Panja Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, (4) Panja Pembelajaran Jarah Jauh, (5) Panja Peningkatan Ekonomi Kreatif dan (6) Panja Peta Jalan Pendidikan, (7) Panja Penguatan Ekonomi kreatif, dan (8) Panja Pengangkatan GTK Menjadi ASN.

“Adapun Panja yang masih berjalan adalah Panja Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dan Panja Desa Wisata dan Kampung Tematik,” tutur Agustina.

Sebagaimana amanat UUD NRI Tahun 1945, DPR RI mempunyai 3 (tiga) fungsi yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) merupakan salah satu alat kelengkapan DPR RI yang membidangi pendidikan dan kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga, serta perpustakaan, yang bermitra dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kemenparekraf/ Baparekraf RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, dan Perpustakaan Nasional RI.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!