SLEMAN, MENARA62.COM – Sebagai upaya mengembangkan serta memperluas peluang investasi bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) Sleman selenggarakan Temu Kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) – Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM di wilayah Sleman, Kamis (24/6).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom The Rich Hotel Yogyakarta ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.
Kepala DPMPPT Kabupaten Sleman, Retno Susiati menyampaikan bahwa kegiatan temu kemitraan ini merupakan salah satu kegiatan yang mengakomodir kemitraan PMA-PMDN dengan UMKM di Kabupaten Sleman yang telah dirintis sejak 2015.
“Ini (Temu Kemitraan) dirintis sejak 2015 dengan tujuan terjalin kerjasama yang saling memerlukan dan menguntungkan antara Perusahaan PMA-PMDN dengan UMKM yang ada di Sleman,” jelasnya.
Di samping itu, Retno juga mengatakan bahwa adanya kemitraan antara PMA-PMDN dengan UMKM di wilayah Sleman juga agar terjalin pembinaan yang berkelanjutan dalam rangka menjaring peluang investasi baru. Retno menuturkan , pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Sleman berhasil membangun kemitraan bersama 6 PMA-PMDN dengan 16 UMKM yang berada di wilayah Kabupaten Sleman. Keenam investor dan 16 perwakilan UMKM tersebut turut hadir sekaligus melakukan penandatanganan MoU dalam kegiatan tersebut.
“Dalam temu kemitraan ini kami melakukan penandatanganan kerjasama antara PMA-PMDN dengan UMKM sebagai bentuk realisasi dari kemitraan,” ujar Retno Susiati.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berkesempatan membuka sekaligus menyaksikan secara langsung proses penandatanganan MoU. Dalam kegiatan tersebut Kustini Sri Purnomo mengatakan terjalinnya kemitraan antara PMA-PMDN dengan UMKM di Sleman menjadi kesempatan untuk saling menguntungkan dan menguatkan serta mengangkat potensi – potensi yang ada di Kabupaten Sleman.
“Forum kemitraan ini diharapkan dapat menjadi sarana pembinaan yang berkelanjutan dari peningkatan kualitas, kapasitas, kemasan serta pemasaran produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM yang ada di Kabupaten Sleman,” katanya.
Lebih lanjut, Kustini menyebut bahwa di Kabupaten Sleman terdapat UMKM dengan jumlah yang cukup besar yaitu tidak kurang dari 68.382 UMKM. Menurut Kustini, dengan jumlah UMKM yang cukup besar ini bila tidak didukung dengan kualitas pengelolaan yang baik, tidak akan memberikan dukungan terhadap kemajuan perekonomian daerah.
“UMKM harus dikelola dengan baik dan profesional serta perlu pembinaan, yang salah satunya memerlukan keterlibatan PMA/PMDN,” uar Kustini.