SLEMAN, MENARA62.COM – Pemerintah Kabupaten Sleman untuk kedua kalinya berhasil meraih ‘Anugerah KPAI 2021’ dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Penghargaan di serahkan secara virtual melalui zoom meeting oleh Ketua KPAI, Susanto pada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo pada Kamis (22/7).
Ketua KPAI, Susanto mengatakan bahwa nugerah KPAI Tahun 2021 sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas komitmen dan inovasi kepada stakeholder yang memiliki komitmen besar dan berkontribusi aktif terkait penyelenggaraan perlindungan anak.
Menurutnya, penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan KPAI atas tindak lanjut surat nomor 1612/Sekrt-KPAI/12/2020. Surat tersebut perihal monitoring dan evaluasi penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak di kementerian/lembaga, pemda provinsi, kabupaten/kota. Pemkab Sleman telah menyampaikan capaian penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak berbasis aplikasi SIMEP Perlindungan Anak tahun 2021.
“Maka KPAI menetapkan Pemkab Sleman sebagai penerima Anugerah KPAI tahun 2021 dengan kategori Pemerintah Daerah Kabupaten yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi SIMEP Perlindungan Anak Tahun 2021,” kata Susanto.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo berterimakasih pada KPAI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atas dukungan dan kepercayaan untuk kedua kali berturut-turut pada Pemkab Sleman menerima penghargaan ini. Penghargaan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat khususnya perlindungan pada anak di Kabupaten Sleman bersama seluruh stakeholder.
“Semoga Kabupaten Sleman terus dapat memberikan ruang dan pelayanan yang terbaik untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” kata Kustini.