32.9 C
Jakarta

Pemkab Sleman Serahkan 622 SK IMB Dispensasi dan IUMK kepada Warga

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dispensasi Dan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), Rabu (2/12/2020), bertempat di Jabung, Pandowoharjo, Sleman. Ada sebanyak 622 SK IMB Dispensasi dan IUMK diserahkan kepada masyarakat oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo.

Ia mengapresiasi kerja cepat yang telah dilakukan DPMPPT Kabupaten Sleman. Menurutnya pada tahun 2020 ini Pemerintah Kabupaten Sleman menargetkan untuk membuat 4000 IMB maupun IUMK. Berkat kerja keras dari semua pihak, khususnya DPMPPT Kabupaten Sleman, hingga bulan November ini sudah mencapai 4500 IMB dan IUMK yang telah dibagikan ke masyarakat.

“Target ini tentu akan terus kita tingkatkan untuk tahun selanjutnya. Dan target kita adalah semua bangunan yang ada di Kabupaten Sleman memiliki IMB,” ungkapnya.

Sementara Retno Susiati selaku Kepala DPMPPT Kabupaten Sleman menjelaskan bahwa sejak tahun 2018 sampai dengan bulan November 2020, jumlah permohonan dispensai IMB ada sebanyak 9.909. Dari jumlah tersebut, menurutnya yang telah selesai diproses ada sebanyak 9.235, sedangkan 674 permohonan masih dalam proses penyelesaian terkait dengan sempadan jalan, sempadan sungai serta administrasi pertanahan.

“Kami punya tagline Batman Terbang Terus, yang artinya Bantu Masyarakat Tertib Bangunan Terus,” ujar Retno.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pembuatan IMB Dispensasi dan IUMK ini berdasarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 9 tahun 2020, yang mana pada Perbup tersebut diamanatkan bahwa bangunan rumah tinggal dengan kriteria anatara lain dibangun 1 atau 2 lantai, luas bangunan 1 atau 2 lantai, luas bangunan maksimal 400, rumah tinggal dengan ikutan fungsi usaha 100 maka pemberian IMBnya dipermudah baik dari aspek persyaratan yang sangat simpel dan sederhana maupun aspek biaya yang tidak ada.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!