29.2 C
Jakarta

Pemprov DKI Berencana Rampingkan Birokrasi

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Pemprov DKI Berencana Rampingkan Birokrasi. Dalam proses perampingan itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta berharap, posisi camat dan lurah tetap dipertahankan, meski akan ada perampingan eselon.

Situs Antaranews.com melansir, Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, pejabat Eselon III dan IV itu tidak hanya bekerja pada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Menurutnya, camat dan lurah juga masuk dalam eselon itu sebagai pejabat kepala wilayah.

“Camat masuk eselon III dan lurah eselon IV. Saya harap posisi mereka tetap dipertahankan di wilayah,” kata Chaidir.

Penghapusan jabatan

Pernyataan Chaidir disampaikan terkait wacana perampingan birokrasi oleh pemerintah pusat yang akan berdampak pada penghapusan jabatan eselon III dan IV di pemerintahan daerah.

Menurut Chaidir, posisi camat dan lurah  tidak bisa diganti oleh pejabat fungsional, karena jabatan struktural cenderung memiliki anak buah dan kewenangan untuk memerintah. Ia menjelaskan, berbeda dengan pejabat fungsional, cenderung tidak memiliki anak buah dan dituntut memiliki ketrampilan yang berkompeten di bidang kerjanya masing-masing.

“Mereka (camat dan lurah) punya kewenangan untuk memerintah jajaran ke bawah dan juga punya kewenangan sebagai pimpinan kepala wilayahnya, dalam hal ini ada RT dan RW,” ujar Chaidir.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!