JAMBI, MENARA62.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemprov Jambi menjalin kerja sama antar daerah. Kesepakatan kerjasama tersebut ditandatangani oleh Gubernur Riau H. Syamsuar dan Gubernur Jambi H. Al Haris pada saat rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, bersamaan dengan peringatan Hari Jadi ke-65 Provinsi Jambi, Kamis (6/1/2022) di DPRD Jambi.
Acara penandatanganan tersebut, juga disaksikan langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, dan Wakil Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan.
Maksud kesepakatan bersama ini adalah untuk mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efektif. Selain itu, untuk mendukung peningkatan pembangunan nasional, daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian, tujuan kesepakatan ini adalah sebagai pedoman bagi untuk melakukan kerja sama sesuai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom dan dapat berupa penyediaan pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
Gubernur Riau H Syamsuar mengatakan, “ada tiga poin dalam ruang lingkup kesepakatan bersama ini, pertama adalah, urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar. Lalu, kedua urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Kemudian, ketiga adalah urusan pemerintahan pilihan.”
Kesepakatan bersama ini lanjut Syamsuar guna mendorong agar Riau bisa menjadi pusat ekonomi di pulau Sumatera. Di mana letak geografis Provinsi Riau berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia.
Dijelaskan Syamsuar, bahwa sebelumnya Provinsi Riau juga telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Provinsi Sumatera Barat.
“Semoga kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing Provinsi,” ucap Syamsuar.
Kesepakatan bersama itu sendiri berlaku untuk jangka waktu lima tahun terhitung sejak ditandatangani.
Selain melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama antar daerah, Pemprov Riau dengan Pemprov Jambi, juga akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
OPD yang melakukan PKS yaitu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau dan Jambi, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi.
Kemudian, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Jambi. Kemudian, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi. Lalu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi.