PADANG, MENARA62.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat mengusulkan penurunan belanja daerah provinsi itu sekitar Rp30,5 miliar atau 0,49 persen pada APBD Perubahan dari pedoman awal penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017.
“Awalnya belanja daerah yang tercantum dalam APBD 2017 sebesar Rp6,225 triliun, dalam Rancangan APBD Perubahan ini diturunkan menjadi Rp6,195 triliun,” kata Sekretaris Daerah Sumbar, Ali Asmar di Padang, Rabu (2/8/2017), seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan, usulan tersebut telah dimasukkan dalam nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 yang nantinya akan dibahas oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, pengurangan belanja daerah ini dilakukan untuk menghadapi tantangan kegiatan mendesak yang harus dilaksanakan, serta pencapaian sasaran program prioritas pembangunan 2017, terutama kegiatan yang kekurangan alokasi di APBD.
“Pengurangan belanja daerah ini di antaranya dialihkan untuk mendukung kegiatan infrastruktur, bidang pariwisata, pendidikan, dan kesehatan,” katanya
Kemudian anggaran untuk belanja daerah yang mengalami pengurangan adalah belanja tidak langsung dan belanja langsung. Untuk belanja tidak langsung mengalami penurunan sebesar Rp282 miliar atau turun 12 persen dari APBD awal yang berjumlah Rp4,186 trilun.
Poin-poin yang dikurangi pada belanja tidak langsung antara lain belanja pegawai diproyeksikan berkurang 2,46 persen atau Rp 56 miliar dibanding APBD awal sebesar Rp 2,273 trilun, menjadi Rp 2,217 triliun.
Kemudian belanja hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengalami pengurangan sebesar Rp 269,5 miliar. Belanja hibah BOS ini diusulkan turun menjadi Rp 809 miliar dari APBD 2017 sebesar Rp 1,078 triliun.
“Sementara untuk belanja bantuan keuangan pada kabupaten dan kota, belanja bantuan keuangan pada desa atau nagari (desa adat) dan belanja tak terduga diprediksi sama dengan belanja APBD awal,” kata dia.
Sedangkan untuk belanja langsung, lanjutnya direncanakan mengalami perubahan dari APBD 2017 yakni sebesar Rp 2,039 triliun menjadi Rp 2,290 triliun.
“Belanja langsung ini mengalami penambahan sebesar Rp 251,6 miliar,” kata Ali Asmar.
Belanja langsung ini penggunaannya antara lain untuk penyediaan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, dukungan pada sektor pendidikan, penambahan anggaran untuk pelayanan perkantoran dan alokasi pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN), OPD baru dan prioritas mendesak lainnya.
Sementara itu Waki Ketua DPRD Sumbar Arkadius mengatakan dengan telah disampaikannya nota penjelasan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2017, sesuai Tata Tertib (Tatib) di DPRD ini akan dilanjutkan dengan pembahasan dan pendahuluan oleh komisi-komisi.
“Pembahasan pendahuluan oleh komisi-komisi akan dilakukan bersama mitra kerja. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan finalisasi oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kita jadwalkan penetapan KUA PPAS APBD Perubahan 2017 ini disahkan pada 23 Agustus 2017,s” katanya.