Palembang, menara62.com – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Arniza Nilawati, S.E., M.M., menggelar Silahturahmi dan dialog dengan SDM Pendamping PKH Kota Palembang, pada Jumat 11 Februari 2023 yang bertempat di Rumah Makan Cek Mat Simpang Rambutan Kabupaten Banyuasin.
Pada kesempatan tersebut, Arniza Nilawati menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) saat ini sedang memproyeksikan pendataan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Palembang sebanyak 160 ribu UMKM. Namun sayangnya, masih banyak UMKM yang belum terdata oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang. Kementerian ingin data yang akurat untuk UMKM ini di seluruh Indonesia, termasuk Palembang.
Data Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang per Desember 2021 ada sebanyak 1.103 UMKM. Jika didata dengan akurat. Karena itu, untuk menjadikan satu data UMKM pemerintah daerah perlu merekrut 320 pencacah yang dinamakan enumurator yang akan di tempatkan di 107 kelurahan di Kota Palembang. Untuk itu, diharapkan pelaku UMKM mau bekerjasama nantinya dengan para enumurator yang melakukan pendataan.
Anggota Komite III DPD RI Arniza Nilawati, S.E., M.M., juga meminta SDM Pendamping PKH Kota Palembang untuk terlibat aktif dalam membantu pemerintah dalam memberikan informasi kepada KPH yang memiliki usaha kecil dan mikro agar mendata usahanya sehingga kedepan lebih mudah mendapatkan bantuan akses permodalan dari pemerintah khususnya bantuan permodalan tanpa agunan.
Sebab menurutnya secara umum pendataan UMKM ini dimaksudkan agar pemerintah pusat mengetahui dengan jelas berapa jumlah UMKM, koperasi yang jelas dan ada (akurat) sehingga ketika ada bantuan dapat disalurkan. Untuk itu, ketika pendataan dari para enumurator pelaku UMKM ataupun koperasi mau kooperatif sehingga masuk pendataan. Kegiatan pendataan ini juga akan bermuara pada Program Satu Data Indonesia UMKM dan koperasi yang akurat dan terpusat.
Pendataan UMKM penting untuk dilakukan agar pemerintah pusat mengetahui dengan jelas berapa jumlah UMKM, koperasi yang jelas dan ada (akurat) sehingga ketika ada bantuan dapat disalurkan. Untuk itu, Arniza Nilawati mendorong diperlukan kerjasama berbagai pihak khususnya para pelaku UMKM ataupun koperasi agar kooperatif sehingga masuk pendataan.
Karena keterlibatan masyarakat termasuk SDM Pendamping PKH dalam menyukseskan pendataan UMKM dan Koperasi sangat dibutuhkan sebab para SDM Pendamping PKH berhadapan langsung dengan masyarakat lapisan bawah khususnya PKH yang memiliki usaha mikro dan kecil, sehingga akan bermuara pada Program Satu Data Indonesia UMKM dan koperasi yang akurat dan terpusat.
(RZP/Riil)