SOLO, MENARA62.COM – Menerapkan pembelajaran kelas yang menekankan pada keaktifan dan kreratifitas siswa. Hendro Susilo guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan melaksanakan kegiatan pembelajaran diskusi menarik terkait isu “Berita Hoax yang Memecah Belah”, Kamis (13/01).
Mengacu pada konsep penerapan pembelajaran aktif serta perkembangan teknologi, siswa diajak berpikir kritis serta dapat menyimpulkan mengenai kasus atau isu-isu yang ada di sekitar. Salah satu kasus yang sedang hangat diperbincangkan mengenai “ Ujaran Kebencian serta Berita Hoax yang Dapat Memecah Belah”.
Hendro mengungkapan pembelajaran PKn di kelas dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada siswa untuk menganalisis kasus ujaran kebencian berbau SARA yang memecah belah persatuan di Indonesia.
“Kami melaksanakan pembelajaran aktif, yang menekankan siswa untuk berpikir aktif dan kritis terhadap situasi di lingkungan sekitar yang disesuaikan dengan tema kompetensi pembelajaran di sekolah,” ungkap Hendro.
Dia menambahkan bahwa dengan adanya diskusi menarik terkait ujaran kebencian serta berita hoax yang dapat memecah belah ini, dapat meningkatkan kreatifitas serta pola pikir yang kritis. “Setelah proses pembelajaran berlangsung, harapannya anak-anak dapat mengambil pelajaran agar selalu berhati-hati ketika membuat status di media sosial seperti twitter, instagram, dsb,” imbuhnya.
Daffa Kumara perwakilan siswa menyampaikan pendapatnya mengenai pembelajaran berbasis diskusi mengenai berita hoax. Menurut Daffa berita hoax selain dapat memberikan informasi yang tidak benar juga berpotensi untuk menghadirkan keributan serta kericuhan warga Negara. “Pelajaran yang dapat diambil dari diskusi tema integrasi adalah kita harus berhati-hati dan berpikir panjang terkait mengeluarkan pendapat atau statement di media sosial. Jangan sampai menyakiti orang lain atau kelompok lain. Pepatah mulutmu harimau mu di era informasi sekarang perlu kita ingat, jangan sampai kita menyesal dan merusak hubungan antar manusia nantinya,” ungkap Daffa.
Belajar dari kasus ujaran kebencian yang berakhir di meja pengadilan dan hukum, siswa harus mulai memperdalam dan mencintai ilmu pengetahuan agar tidak terjerumus pada perilaku menyebarkan hoax.