BANDA ACEH, MENARA62.COM – Dalam rangka mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi, Pengadilan Tinggi Aceh harus memperkuat manejemen media, termasuk penguatan aspek kehumasan dan keprotokolan. Hal itu disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr Gusrizal SH, MHum saat membuka Bimtek Kehumasan dan Keprotokolan yang dilaksanakan oleh PT Banda Aceh, Kamis (9/6/2022).
Acara ini diikuti 52 peserta yang berasal dari 22 pengadilan negeri seluruh Aceh, termasuk peserta dari Hakim Tinggi dan staf dari PT Banda Aceh.
Peserta antusias mengikuti acara tersebut. “Saya gembira berkesempatan mengikuti kegiatan ini. Bagi saya banyak sekali ilmu dan pengetahuan yang saya petik dari kegiatan ini,” ujar Ainal Mardhiah, salah seorang peserta yang juga Hakim Tinggi pada PT Banda Aceh.
Kegiatan Bimtek ini didukung oleh beberapa narasumber handal yang telah berpengalaman dalam bidangnya.
Para pemateri tersebut ; Dr Taqwaddin dengan materi Paradigma Baru Pelayanan Publik Prima, Ilyas Isti dengan materi Teknik Foto Jurnaliatik, Yarmen Dinamika dengan materi Teknik Menulis Rilis Berita, Cut Intan Arifa dengan materi Master of Ceremony, dan Indayani dengan materi Kehumasan dan Protokoler.
“Kami gembira semua peserta tekun dan semangat mengikuti semua materi yang disampaikan oleh para narasumber. Kami berharap setelah mengikuti acara ini, bapak ibu peserta sudah lebih handal lagi dalam bidang kehumasan dan keprotokolan, termasuk kemampuan menulis rilis berita dan foto berita,” pungkas Sifa Urrosidin, Kordinator Humas PT Banda Aceh.