JAKARTA, MENARA62.COM – Registrasi perawat yang bekerja di luar negeri kini bisa dilakukan melalui system online versi 2.0. Perubahan versi pengajuan Surat Tanda Registrasi (STR) tersebut sebenarnya mulai berlaku Januari 2019.
“Awalnya STR dilakukan secara manual dan online versi 1.0, maka sejak Januari 2019 sudah menggunakan aplikasi STR Online versi 2.0,” kata Sekretaris Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) Oos Fatimah saat sosialisasi STR bagi perawat Indonesia yang bekerja di Kuwait dalam siaran persnya, Senin (16/12/2019).
Sosialisasi tersebut dilakukan Delegasi Kemenkes RI dan Tim dari Biro Kepegawaian, Biro Kerja Sama Luar Negeri, Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dengan STR online versi 2.0, terjadi perubahan pengajuan registrasi menjadi paperless dan pengiriman STR secara langsung ke pengusul, sehingga proses pengajuan STR menjadi lebih mudah dan cepat.
Duta Besar RI untuk Kuwait, Tri Tharyat, menyampaikan harapannya agar dilakukan simplifikasi alur dan mekanisme verifikasi ijazah sehingga proses registrasi bisa lebih cepat dan mudah.
“Registrasi yang lebih cepat diperlukan sebagai bentuk perlindungan tenaga kerja di luar negeri dan menghindari hilangnya hak-hak perawat akibat dokumen yang tidak terverifikasi,” jelas Dubes Tri Tharyat.
Data dari PPNI Kuwait menyatakan bahwa saat ini, terdapat sekitar 400 perawat Indonesia yang bekerja di Kuwait dan hanya sekitar 5-7% yang mempunyai STR. Dengan adanya aplikasi STR Online 2.0, maka pembuatan STR menjadi lebih mudah dan lebih cepat, baik bagi perawat di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk di Kuwait.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan STR kepada 99 perawat di Kuwait serta pembagian buku panduan STR Online. Penyerahan secara simbolik diberikan kepada perawat yang masing-masing mewakili daerah di Kuwait, yaitu dari wilayah Ahmadi, Jahra, Riggae, Farwaniya dan Hawally.
Tim Delegasi Kemenkes RI juga berkesempatan melakukan kunjungan ke wilayah Ahmadi pada tanggal 15 Desember 2019 untuk bertatap muka dan berdiskusi dengan para perawat Indonesia yang berada disekitar wilayah Ahmadi guna berdiskusi dan berbagi pengalaman perawat Indonesia yang bekerja di wilayah terjauh di Kuwait dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dialami para perawat.
KTKI, MTKI dan PPNI Pusat akan melakukan koordinasi dengan KBRI Kuwait dan PPNI Kuwait secara terus menerus guna membangun mekanisme perolehan SKP bagi perawat Indonesia yang bekerja di luar negeri serta menjamin semua perawat Indonesia di Kuwait memiliki STR dan memaksimalkan upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami Perawat Indonesia di Kuwait.
Kegiatan Sosialisasi STR Sistem Online 2.0 dilaksanakan tanggal 14-15 Desember 2019 di Kuwait City, Kuwait, dalam rangka penyelesaian masalah STR dan sosialisasi registrasi perawat menggunakan aplikasi STR Online versi 2.0.