26.7 C
Jakarta

Pengamanan Situs KPU Perlu Diperketat

Baca Juga:

SEMARANG, MENARA62.COM — Senin (1/10/2018), pengamanan situs KPU perlu diperketat. Situs dan sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI perlu ditingkatkan agar data hasil Pemilu 2019 tidak dimanipulasi oleh peretas.

Antara melansir, pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha mengungkapkan itu saat menjawab pertanyaan jurnalis di Semarang, Senin pagi. Ia memandang penting pengamanan situ KPU, meski Indonesia tidak menganut pemilu elektronik, atau hasil sah adalah penghitungan manual surat suara.

Namun, untuk kepentingan informasi publik, lanjut Pratama, KPU melakukan penghitungan cepat, kemudian mengumumkan hasil sementara pemilu itu lewat laman, seperti pemilihan umum sebelumnya.

“Oleh karena itu, jangan sampai ulah peretas yang manipulasi hasil hitung cepat Pemilu 2019 membuat kegaduhan di tengah publik,” kata Pratama yang pernah menjabat Ketua Tim Lembaga Sandi Negara (sekarang BSSN) Pengamanan Teknologi Informasi (TI) KPU pada Pemilu 2014.

Hal itu mengingat, katanya lagi, informasi hitung cepat KPU akan menjadi rujukan publik dan kontestan pemilu, baik pemilu anggota legislatif maupun Pemilu Presiden RI, 17 April 2019.

Menyinggung kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) ganda pada data pemilih, Pratama mengatakan, KTP-el ganda memang rawan terjadi, apalagi bila ada KTP-el palsu.

Namun, ini sebenarnya tidak terkait dengan sistem TI KPU, meski data pemilih terdapat dalam situs penyelenggara pemilu tersebut. Misalnya, verifikasi orang meninggal, seharusnya ada di Dukcapil.

Terkait dengan tempat pemungutan suara (TPS) fiktif, menurut dia, seharusnya tidak terjadi. Karena dengan penghitungan manual, rekayasa suara tidak terjadi dengan masif.

“Bila dengan pemilu elektronik, bisa saja penambahan suara sampai jutaan pemilih,” kata Pratama yang juga Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC).

Secara umum, pengamanan sistem TI KPU, kata Pratama, harus melibatkan pihak lain, terutama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), “cyber crime” Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

“Koordinasi dan pengecekan berkala harus dilakukan sebagai tindakan preventif,” kata Pratama yang juga pernah duduk sebagai Wakil Ketua Tim Lemsaneg Pengamanan Pesawat Kepresidenan RI.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!