25.5 C
Jakarta

Pengawasan UU No.6 Tahun 2018, Arniza Nilawati Gelar Diskusi Bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel

Baca Juga:

Palembang, menara62.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Arniza Nilawati, S.E., M.M., menggelar diskusi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel mengenai pelaksanaan pengawasan UU No.6 Tahun 2018 tentang pelaksanaan vaksin Booster ke 2, pada Selasa 28 Februari 2023.

Turut hadir dalam diskusi tersebut, Kepala Dinas, Kabid Pengawasan, Kabid Farmasi dan Kasi Umum Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel serta Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam diskusi tersebut, Arniza Nilawati mendapati bahwa pelaksanaan pengawasan UU No.6 Tahun 2018 tentang pelaksanaan vaksin Booster ke 2. Terkait hal ini, IDI mendukung kebijakan pengawasan yang disampaikan pemerintah dan dengan pemberian vaksin secara gratis.

Hal ini dinilai merupakan kebijakan yang sangat berpihak kepada masyarakat mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.

Dalam pelaksanaan pemberian vaksin Booster ke 2, Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel mencatat besarnya animo masyarakat pada saat pemerintah mengumumkan pelaksanaan Booster ke 2.

Namun Arniza Nilawati melihat bahwa saat ini tidak didukung oleh ketersediaan stok vaksin yang diterima Provinsi Sumsel, sehingga banyak masyarakat yang sudah siap melakukan vaksin namun tidak jadi karena stok tidak ada.

Karena untuk stok vaksin yang sempat dikirimkan oleh kementrian kesehatan belum maksimal terpakai akibat jangka waktu kadaluarsa yang sangat cepat,yaitu 1 bulan sehingga belum sempat terdistribusi ke semua wilayah kabupaten/kota di provinsi Sumsel, stok vaksin tidak bisa terpakai lagi.

Terkait meningkatkan kepercayaan masyarakat, Arniza Nilawati mengharapkan diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah sehingga ketika kebijakan mulai diberlakukan, daerah sudah siap baik mengenai stok, jenis dan teknis pelaksanaannya.

(RZP/Riil)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!