PekalonganJawaTengah,MENARA62.COM. Seperti halnya lembaga keuangan lainnya–penilaian kesehatan menjadi ukuran bagi lembaga keuangan manapun, tanpa kecuali Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) yang merupakan lembaga keuangan mikro (LKM) resmi milik organisasi Muhammadiyah. Dengan tingkat kesehatan BTM, menjadikan ukuran bagi masyarakat dalam memahami apakah LKM tersebut prudent (berhati-hati) atau tidak dalam mengelola keuangan, sehingga jika prudent maka lembaga tersebut layak untuk dijadikan tempat investasi. Demikian peryataan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) – Pekalongan Mulyono Kastari dalam kata sambutannya diacara Rapat Anggota Tahunan III Tahun Buku 2018, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) – BTM Pekalongan di Pekalongan – Jawa Tengah, Minggu (17/2/2018).
Untuk menjalankan penilaian kesehatan tersebut, lanjut Mulyono, BTM Pekalongan sejauh ini selalu menaati aturan – aturan regulasi penilaian kesehatan yang diberikan oleh pemerintah dan Induk BTM. Dengan demikian ada integritas yang dilakukan oleh BTM dalam peran fungsinya sebagai pelayanan intermediasi keuangan kepada masyarakat dan sekaligus sebagai pusat keuangan Muhammadiyah.
Berdasarkan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 07/Per/Dep.6/IV/2016 yang tertera pada pasal 3 menjelaskan, bahwa sasaran penilaian kesehatan KSPPS adalah pertama, terwujudnya pengelolaan KSPPS yang sehat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, terwujudnya pelayanan prima kepada pengguna jasa koperasi. Ketiga, meningkatnya citra dan kredibilitas kegiatan usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah oleh koperasi sebagai lembaga keuangan yang mampu mengelola kegiatan usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Keempat, terjaminnya aset kegiatan usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah oleh koperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kelima, meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah oleh koperasi, dan keenam, meningkatnya manfaat ekonomi anggota dalam kegiatan usaha simpan pinajam dan pembiayaan syariah oleh koperasi.
“Insyallah BTM Pekalongan telah menjalankan itu semua, hal ini yang mendorong score 82,3 yang dikategorikan sebagai penilaian kesehatan sehat,”ujarnya.
Sementara Ketua BTM Pekalongan Akhmad Sahowi mengatakan, BTM Pekalongan sejauh ini menjadi barometer bagi BTM di Jawa Tengah dalam konsolidasi merger keuangan mikro, karena BTM Pekalongan pertama kali melakukan merger. Hal ini telah mendorong bagi BTM lain seperti Batang, Pemalang dan Banjarnegara untuk melakukan hal serupa.
“Dengan adanya merger memberikan keuntungan tersendiri bagi BTM, diantaranya adalah aset BTM akan lebih besar, pengawasan dan evaluasi akan mudah karena terintegrasi, penguatan sumber daya insani dan karir, serta akan meningkatkan kualitas pelayanan. Inilah alasan mengapa kami melakukan merger BTM di tahun yang lalu,” ucapnya.
Kemudian Sahowi memaparkan keberadaan dari BTM yang selama ini memiliki arsitektur keuangan mikro Muhammadiyah mulai dari primer, pusat (sekunder) dan BTM bisa menjadi role model bagi terciptanya Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM), yang saat ini menjadi pembahasan di sidang Tanwir Muhammadiyah di Bengkulu 15 – 17 Februari 2019. Hal ini tidak lepas dari kepemilikkan Muhammadiyah di BTM dalam bentuk Ex – Officio para pengurus Muhammadiyah sebesar 51 persen ditambah dengan pemberian sisa hasil usaha (SHU) minimal 20 persen plus dana lain seperti zakat dan CSR. Dengan demikian keberadaan BTM baik di daerah, wilayah dan pusat, akan tetap milik Muhammadiyah dan menjadi pusat keuangan Muhammadiyah untuk gerakan dakwah.
Maka terkait dengan hal tersebut, Sahowi mengajak kepada warga Muhammadiyah di seluruh tanah air untuk menjalankan Gerakan Microfinance Muhammadiyah (GMM) yang digagas oleh MEK – PPM dan Induk BTM dalam mendirikan satu PDM satu BTM. Dengan adanya GMM ini sebagai strategi bagi Muhammadiyah dalam menjalankan pilar ke-3 (ekonomi) dan mendorong terbentuknya Jaringan Saudagar Muhammadiyah (JSM) di akar rumput.