30 C
Jakarta

Penolakan Lapang Merdeka Tuai Kritik Aisyiyah Sukabumi

Baca Juga:

SUKABUMI, MENARA62.COM – Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Sukabumi menyayangkan kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi yang tidak memberikan izin penggunaan Lapang Merdeka sebagai lokasi pelaksanaan Shalat Idulfitri 1447 Hijriah bagi warga Muhammadiyah.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat jawaban Wali Kota Sukabumi Nomor: SDE.78/400.8/KESRA/2026 tertanggal 17 Maret 2026. Dalam surat itu disebutkan bahwa penggunaan fasilitas publik harus menunggu ketetapan resmi pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI demi menjaga prinsip kebersamaan.

Ketua PDA Kota Sukabumi, Dr. Hj. Amalia Nurmilla, M.P., menilai kebijakan ini mencederai semangat inklusivitas yang selama ini melekat pada Kota Sukabumi. Ia mengingatkan bahwa kota tersebut dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat toleransi tinggi.

“Kota Sukabumi meraih peringkat ke-6 nasional dan peringkat pertama di Jawa Barat dalam Indeks Kota Toleran 2024 dengan skor 5,968. Sangat disayangkan jika capaian ini ternoda oleh kebijakan yang kurang akomodatif terhadap perbedaan penentuan hari besar keagamaan,” ujarnya.

Menurut PDA, Lapang Merdeka merupakan fasilitas publik yang dibangun dari pajak masyarakat sehingga seharusnya dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga tanpa diskriminasi, terutama untuk kegiatan ibadah yang dijamin konstitusi.

Selain itu, kebijakan tersebut dinilai berpotensi berdampak pada penilaian Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Kota Sukabumi ke depan. PDA menekankan bahwa harmoni sosial tidak cukup hanya ditunjukkan melalui data, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan nyata yang inklusif.

PDA Kota Sukabumi juga mendorong pemerintah daerah untuk konsisten menjalankan regulasi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) terkait penguatan moderasi beragama. Mereka menilai kebijakan yang diambil saat ini belum mencerminkan komitmen tersebut.

Ke depan, Aisyiyah berharap Pemerintah Kota Sukabumi dapat meninjau ulang keputusan tersebut demi menjaga citra daerah sebagai kota toleran. Menurut mereka, perbedaan penentuan hari raya merupakan hal yang wajar dalam dinamika umat Islam dan semestinya disikapi dengan bijak.

“Kami ingin memastikan bahwa moderasi beragama di Kota Sukabumi bukan sekadar jargon, melainkan praktik nyata yang melindungi hak setiap warga negara untuk beribadah dengan aman dan nyaman,” tegas Amalia. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!