KARANGANYAR, MENARA62.COM – Kelompok 117 Kuliah Kerja Nyata Muhammadiyah-‘Aisyiyah (KKNMAs) 2024 mengikuti diskusi kegiatan penggerakan program ‘Bangga Kencana’ serta percepatan penurunan stunting di Kecamatan Jumapolo, Karanganyar yang diberikan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama bidan koordinator kecamatan Jumapolo.
Program ini menekankan pentingnya pembangunan keluarga yang sejahtera dan berencana sebagai upaya strategis dalam mengurangi angka stunting. Perwakilan dari kelompok 117 juga mendapatkan edukasi tentang pencegahan stunting pada calon pengantin, yang merupakan salah satu langkah preventif untuk memastikan generasi mendatang tumbuh sehat.
Nazma Fauziah, mahasiswa asal Universitas Muhammadiyah Bandung yang menjadi perwakilan dari Kelompok 117 mengungkapkan dari program tersebut mendapatkan banyak informasi dan pengetahuan.
“Seperti mengenai intervensi stunting terdiri dari intervensi spesifik dan sensitif. Intervensi spesifik dapat dilakukan melalui inisiasi menyusui sejak dini dan pemberian ASI eksklusif, pemberian imunisasi lengkap, pemberian MPASI 6-24 bulan, dan konsumsi tablet tambah darah,” ungkap mahasiswa UM Bandung Sabtu (10/8/2024).
Untuk langkah intervensi sensitif, lanjutnya, dari materi tersebut kemudian dilakukan dengan memberikan edukasi kesehatan seksual dan reproduksi serta gizi pada remaja, menyediakan dan memastikan sanitasi bersih, pendidikan dan pengasuhan pada orang tua, serta akses layanan kesehatan dan KB.
Nazma Fauziah, juga menerangkan kembali mengenai pentingnya pembangunan keluarga.
“Pembangunan keluarga sejahtera itu merupakan upaya untuk menciptakan keluarga yang berkualitas, berketahanan dan sejahtera. Selain itu keluarga sejahtera juga memiliki hubungan yang harmonis, serta berperan aktif dalam masyarakat,” terang Nazma.
Dalam pembangunan keluarga sejahtera di Jumapolo nantinya akan diberikan pendampingan oleh TPK atau Tim pendamping Keluarga.
Selain itu, peserta diskusi juga diberikan penyuluhan edukasi untuk calon pengantin guna sebagai langkah preventif dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting.
Calon pengantin harus melakukan pemeriksaan Hemoglobin, Hemoglobin yang normal berada di rentang 12-16. Kemudian melakukan pemeriksaan darah secara rutin, dengan tujuan untuk memantau calon pengantin terhindar dari anemia atau kelainan lainnya.
Kemudian melakukan pemeriksaan Lingkar Lengan Atas (LILA). Lengan atas tidak boleh kurang dari 23,5 dan apabila kurang, akan rentan untuk mengalami Kekurangan Ekonomi Kronis (KEK), yang menjadi salah satu faktor stunting.
Selain itu juga harus dilakukan pemeriksaan gula darah, serta calon pengantin harus diberikan imunisasi tetanus. Pemberian vaksin akan diberikan 2 minggu sebelum menikah supaya tubuh memiliki waktu untuk membentuk antibodi.
Nazma juga menyampaikan, untuk usia layak hamil berada di rentang 20 -34 tahun. Selain itu, calon pengantin juga akan diberikan edukasi terkait dengan pemilihan alat kontrasepsi, dan selama kehamilan harus menyempatkan untuk pemeriksaan USG.
“Ada edukasi tanda bahaya kehamilan seperti muntah terus menerus, demam tinggi, kurangnya gerakan bayi, sesak nafas, dan nyeri perut,” sebutnya.
Ketua Kelompok 117 KKNMAs yang ditugaskan di Desa Kedawung, Bintang Bezopanosti Islam dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berharap kualitas hidup masyarakat Desa Kedawung baik dari aspek ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga lingkungan, dapat meningkat berkat kehadiran mereka.
“Saya ingin masyarakat setempat menjadi lebih mandiri dan mampu mengelola potensi yang mereka miliki, baik dalam bidang pertanian, kerajinan tangan, maupun pariwisata desa,” ungkapnya.
Meskipun dalam waktu yang terbatas, kelompoknya berharap akan dapat membawa perubahan positif yang dirasakan dalam jangka panjang khususnya untuk Desa Kedawung. (*)