24.6 C
Jakarta

Pentingnya Penerapan Teknologi Guna Cegah Pencemaran Lingkungan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Hammam Riza mengingatkan pentingnya peran BPPT dalam penerapan teknologi guna mencegah pencemaran lingkungan, melindungi kesehatan manusia khususnya di Indonesia.Hal tersebut dikatakan saat menghadiri konferensi tingkat tinggi atau Conference of Parties (COPs) Basel, Rotterdam dan Stockholm (BRS) di Jenewa, Swiss, Senin (29/4/2019).

“Kami BPPT siap mendukung COPs Basel, Rotterdam dan Stockholm ini melalui penerapan inovasi teknologi untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan terhadap kesehatan, menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan akibat bahan kimia dan pestisida berbahaya,” tegasnya.

Ketiga konvensi itupun dipaparkan Hammam, pertama untuk Konvensi Basel merupakan perjanjian internasional mengenai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Kedua, yakni Konvensi Rotterdam yang ditujukan agar tak terjadi perdagangan ilegal bahan kimia dan pestisida.

“Ketiga, Konvensi Stockholm terkait dengan bahan pencemar organik yang persisten atau Persistent Organic Pollutants (POPs) ,” ujarnya.

Lebih lanjut Hammam menyebut BPPT terkait pelaksanaan konvensi ini, memiliki fasilitas laboratorium uji limbah polychlorinated biphenyls (PCBs) sebagai antisipasi penanganan terhadap limbah yang masuk dalam kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

“PCBs merupakan salah satu dari ragam polutan berbahaya yang dikenal sebagai polutan organik persisten (POPs ). Bagi manusia dampaknya dalam jangka panjang dapat mengakibatkan kanker,” urainya.

Hammam lalu menyebut dibangunnya lab inipun atas kerjasama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar Indonesia terbebas dari limbah B3 ini.

“Sama dengan merkuri dan timbal, zat ini jelas sangat berbahaya. Bahkan sifatnya pun organik,” imbuhnya.

Ditambahkan Hammam, selain bersifat Karsinogenik, PCBs yang termasuk kategori B3 ini juga dapat menyebabkan IQ rendah. Makhluk hidup yang terpapar dampak polutan tersebut, akan sangat berbahaya bila dikonsumsi dalam jumlah tertentu.

“Kalau zat tersebut tersebar di lingkungan dan terpapar ke rantai makanan seperti ayam, ikan, maupun sayuran, maka akan berbahaya bila dikonsumsi oleh kita,” paparnya.

Melalui laboratorium uji BPPT ini kata Hammam, maka dapat dketahui wilayah mana saja yang telah terkontaminasi senyawa berbahaya tersebut.

“Untuk tahu wilayah mana yang terkontaminasi, hanya bisa dilakukan melalui pengujian menggunakan gas kromatografi yang ada di laboratorium BPPT ini,” jelasnya.

PCBs sebutnya, dapat ditemukan dalam minyak transformator, kapasitor, cat dan bahan pewarna, plastik, kertas rendah karbon dan lain-lain. Untuk aplikasi perdana laboratorium uji PCBs akan digunakan untuk pengukuran PCBs  sampel minyak transformer hasil survei bersama antara KLHK dengan UNIDO di berbagai entitas di Indonesia yang diperkirakan terdapat PCBs.

“Dengan itu kita akan dapat melakukan identifikasi wilayah yang tercemar untuk dapat diputuskan langkah selanjutnya yang diambil, baik remediasi atau isolasi di wilayah terdampak,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah sebelumnya telah meratifikasi Konvensi Stockholm, dengan diterbitkannya Undang Undang Nomor 19 Tahun 2009.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!