LAHAT, MENARA62.COM — Penyalahgunaan narkoba di Lahat masih terus terjadi. Penyalahgunaan itu, seperti tiada hentinya. Penggunaan barang terlarang tersebut, bisa dilkaukan siapa saja, dari remaja hingga orang dewasa. Sementara pihak kepolisian terus bekerja untuk mengamankan wilayah Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan dari serangan bandar narkoba.
Sebulan terakhir, Polres Lahat bekerja keras menangkap pengedar narkoba jenis sabu. Mereka menangkap dua tersangka.
“Kedua tersangka sudah kita amankan, keduanya merupakan target operasi kita. Terduga kita jerat dengan pasal 114 serta 112 KUHP dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara hingga hukuman maksimal hukuman mati,” ujar Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli SH.
Desli menghimbau, masyarakat Lahat khususnya agar turut berperan dalam hal pemberantasan narkoba ini. “Atas nama kepolisian Polres Lahat, saya mengajak kepada masyarakat agar turut berperan, segera informasikan apabila melihat penyalahgunaan narkoba. Informasi yang Anda berikan, selain membantu tugas anggota Polri juga telah membantu menyelamatkan nyawa saudara kita,” ujarnya.