YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Kelompok difabel lebih rentan terdampak masalah keuangan, seperti terjerat rentenir, penipuan hadiah bank, dan modus kejahatan lain. Sebab mereka masih minim yang melakukan literasi ataupun edukasi keuangan, khususnya keuangan syariah.
Demikian diungkapkan Ahmad Ma’ruf, dosen Program Studi Ilmu Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Yogyakarta, Senin (24/6/2019). Untuk menghindarkan penipuan, kelompok penyandang disabilitas membutuhkan pemahaman keuangan seperti investasi bodong dan jeratan rentenir.
Dijelaskan Ahmad Ma;ruf, sebagai tanggungjawab perguruan tinggi atas problema tersebut maka dosen dan mahasiswa semester akhir Prodi Ilmu Ekonomi UMY secara bertahap melakukan pemberdayaan literasi keuangan kepada kelompok difabel. “Salah satu programnya telah dilaksanakan pada bulan Februari hingga Juni 2019 dalam beberapa kali pertemuan pendampingan edukasi keuangan termasuk keuangan syariah pada pada komunitas difabel di Kecamatan Gamping,” kata Ma’ruf yang juga koordinator pengabdian masyarakat.
Berdasarkan hasil evaluasi Senin (24/5/2019), kata Ma’ruf, kegiatan literasi keuangan telah meningkatkan kesadaran kelompok difabel. “Secara umum, hasil kegiatan masih memerlukan tindaklanjut berupa pendampingan lanjutan agar penyandang disabilitas benar-benar paham tentang keuangan syariah. Hal ini karena latarbelakang pendidikan yang beragam,” kata Ma’ruf.
Menurut Yuliana, ketua kelompok difabel Gamping, kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pengetahuan tentang perbankan umum dan syariah, produk perbankan dan investasi. “Namun karena anggota difabel mayoritas pendidikan menengah ke bawah, maka perlu sering diulang. Kegiatan ini masih perlu dilanjutkan agar penyandang disabilitas tidak menjadi lebih paham keuangan dan tidak menjadi korban penipuan,” kata Yuliana.