Peran Pers Mewujudkan Stabilitas di Tahun Politik
Oleh Stevanus Sulu
Pers sebagai media komunikasi massa berfungsi untuk menyalurkan aspirasi rakyat agar semakin didengar oleh kalangan luas. Pers ini sejatinya dibuat oleh rakyat dan untuk rakyat. Media massa di tahun 1920an dikenal dengan kata pers dan kini seringnya disingkat menjadi media.
Tak dapat dipungkiri bahwa zaman yang semakin maju membuat pikiran manusia menjadi semakin terbuka. Banyak orang yang membutuhkan informasi lebih dari yang ada di sekitar tempat tinggal mereka. Pola pikir menjadi luastakterbatas.
Menurut survei, kebutuhan akan media massa lebih didominasi oleh masyarakat dengan tingkat ekonomi yang rendah. Bukan berarti masyarakat ekonomi atas tidak memerlukan informasi baru, namun masyarakat dengan ekonomi atas memiliki lebih banyak akses dalam mendapatkan informasi selain lewat media massa.
Sebagai media yang memberikan informasi, pers tentunya memiliki peran penting dalam membentuk opini publik. Pers memiliki fungsi utama sebagai media komunikasi yang berbicara kepada banyak orang di berbagai tempat dengan memberitakan informasi tertentu. Fungsinya sebagai alat komunikasi ini berjalan dengan baik. Terbukti banyak yang masih membutuhkan media massa dalam mencari informasi.
Media massa juga berperan penting dalam memberitakan kondisi negara. Di tengah banyak kebutuhan hidup sehari-sehari, ternyata banyak pula yang masih sempat memikirkan kemajuanbangsa. Sebab kemajuan bangsa juga akan berimbas pada kesejahteraan rakyatnya.
Di zaman orde baru, pers lebih dikendalikan oleh penguasa lewat UU No.11 1996 tentang pokok-pokok pers. Di masa itu, pers terasa lebih diawasi dan terbelenggu. Barulah pada era reformasi, mulai adanya kebebasan pers. Menyambut negara yang lebih demokratis, media massa pun lebih bebas dalam membentuk opininya.
Pers di masa demokrasi adalah perwujudan dari demokrasi rakyat. Bahkan hingga sekarang pers berjalan di depan dalam menyampaikan informasi tentang kebijakan-kebijakan pemerintah. Media massa bersifat mengevaluasi kebijakan penguasa dan menyalurkan opini-opini rakyat.
Kini pers atau media massa menjadi semacam penghubung antara rakyat dan pemerintah. Rakyat bisa mengetahui apa saja yang dikerjakan oleh penguasa lewat informasi-informasi yang diberitakan media massa. Kini teknologi pun semaki canggih, media massa bukan hanya berbentuk koran atau surat kabar saja. Segala informasi dan berita teraktual kita bisa diakses hanya dengan smartphone yang ada dalam genggaman tangan.
Sedemikan penting media massa atau pers dalam mengedukasi rakyat dan memberikan informasi-informasi yang tidak diketahui sebelumnya membuat media massa memiliki tempat khusus di hati masyarakat. Tak hanya tempat untuk mencari informasi, media massa juga ikut berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai moral dan norma-norma yang selama ini di pegang teguh oleh bangsa. Selain itu, media massa juga berfungsi sebagai sarana hiburan bagi masyarakat karena terkadang media massa punmemuat hal-hal menarik menyangkut hobi atau pun minat seseorang dengan pembahasan yang santai.
Di masa sekarang ini, media massa seakan saling berlomba untuk menghadirkan berita yang diminati publik. Banyak berita dengan judul bombastis yang kemudian memicu rasa penasaran orang banyak lalu viral karena dibaca oleh ratusan ribu bahkan jutaan orang. Padahal sebuah berita belum tentu benar. Banyak muncul berita hoax yang terlanjur viral membuat ada seseorang atau pihak yang dirugikan.
Terutama jelang Pilkada, berita seakan saling sikut untuk menyudutkan pihak satu dan lainnya. Tak dapat dipungkiri bahwa antara pendukung satu kelompok dengan kelompok lainnya menjadi bertengkar satu sama lain ketika kelompoknya dipojokkan.
Peran mediaharusnya mampu menciptakan stabilitas negara.Berita-berita hoax seharusnya tidak perlu ada dan berhembus kencang ketika masing-masing pihak baik orang yang bekerja di media massa maupun pihak yang berkepentingan mengunggulkan kelompoknya menyadari bahwa pemilihan umum menjadi kebebasan rakyat dalam memilih sesuai nurani hatinya tanpa harus diprovokasi terlebih dahulu.
Setelah menyadari hal tersebut, lalu bagaimana caranya meredam berita hoax demi menciptakan stabilitas negara? Berita hoax yang sudah terlanjur muncul tersebut, akan sulit untuk dihapus. Yang bisa dilakukan adalah mengklarifikasi berita yang sebelumnya ada. Para pekerja di bidang pers bisa meredam isu politik yang sempat ada dan meresahkan masyarakat dengan membuat berita baru berdasarkan fakta yang dapatdipertanggungjawabkan.
Perlu digaris bawahi bahwa pers di masa sekarang ini telah memiliki banyak kemajuan dan berkembang pesat. Dibandingkan dengan zaman orde baru dimana kebebasan berpendapat masih dibatasi, pers kini telah tumbuh dengan kebebasan baru yang diatur dalam undang-undang. Sejak zaman reformasi yang mengedepankan demokrasi pintu untuk bebas dalam menyalurkan pendapat dibuka selebar-lebarnya. Namun meski begitu, hendaknya kebebasan itu juga diiringi dengan tanggung jawab.
Kebebasan secara positif itu perlu dilakukan di kalangan media massa sehingga bisa menerbitkan konten-konten yang bermanfaat untuk kepentingan banyak orang. Semua pihak yang terlibat dalam pers atau media massa di mulai dari pemilik media massa, manajer, produser, penyunting, hingga ke penulisnya perlu bahu-membahu untuk menciptakan konten yang sesuai dengan fakta.
Untuk menciptakan pers yang mendukung stabilitas negara, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Sebenarnya media massa telah diatur oleh undang-undang supaya kebebasan dalam beropini tidak disalahgunakan. Ada pula kode etik jurnalistik yang perlu diperhatikan oleh pegiat media massa.
Pers dituntut objektif dalam memberitakan atau menginformasikan sebuah peristiwa. Media massa tidak sepatutnya menggiring opini publik dengan memberikan fakta setengah-setengah demi kepentingan suatu pihak. Pers harusnya dapat bersikap netral dan berdiri sendiri tanpa tekanan dari pihak manapun.
Tak dapat dipungkiri bahwa kesalah pahaman bisa saja terjadi dan konten terlanjur menyebar. Karena itulah penting sekali bagi media untuk sering berkomunikasi dengan pihak pemerintah maupun rakyat sehingga bisa menjadi jembatan keduaya. Sosialisasi bisa terwujud dengan lebih baik dan efisien apabila melibatkan media massa.
Peran pers yang profesional dan menjaga nilai-nilainya akan membatu menciptakan negara yang damai dan sejahtera. Berita-berita dan konten yang ditulis dengan pikiran positif akan menular pula pada pola pikir masyarakat dan mengubah pandangan tentang politik negara yang selama ini dinilai belum maksimal.
Perlu adanya edukasi kepada masyarakat lewat pers bahwa rakyat perlu percaya kepada penguasa yang sudah dipilihnya supaya pemimpin tersebut bisa menjalankan tugasnya dengan baik berkat dukungan dari seluruh rakyat. Ditengah banyaknya konten-konten negatif yang memberitakan tentang politik negara yang agak kacau, mungkin pers dapat mulai mengubah haluan untuk juga memberitakan hal-hal positif yang tentu juga terjadi di negara ini.
Demikian lah menciptakan stabilitas negara adalah kewajiban seluruh rakyat. Termasuk pula media massa yang juga diisi oleh rakyat yang bekerja di dalamnya. Para penguasa juga termasuk dalam rakyat itu sendiri. Terlebih lagi rakyat banyak yag mendiami negara tercinta ini. Mari bekerjasama dalam menciptakan stabilitas negara. Mewujudkan pola pikir yang tidak melulu mengedepankan emosi, tapi menghadapi segalanya dengan pikiran-pikiran jernih. Menghadirkan atau pun menyebarkan konten-konten yang berisi kebaikan bagi sesama.*** (Penulis adalah mahasiswa Universitas Nusa Cendana Kupang)