YOGYAKARTA — Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah, Dr M Nurul Yamin menandaskan saat ini masih banyak warga yang hidup dalam kemiskinan. Berdasarkan data yang dimilikinya, saat ini, ada sekitar 28 juta orang miskin yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Kemiskinan tersebut akibat belum tegaknya peraturan negara.
M Nurul Yamin mengemukakan hal itu pada Diskusi dan Launching Buku ‘Paradigma Baru PTUN Respon Peradilan Administrasi terhadap Demokratisasi’ di Kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Di Tiro Yogyakarta, Sabtu (21/1/2017). Launching buku karya Irvan Mawardi ini ditandai dengan penandatangan poster oleh Prof Dr Moh Mahfud MD, Irwan Mawardi, dan M Nurul Yamin.
Lebih lanjut M Nurul Yamin mengatakan akar permasalahan kemiskinan terletak pada penegakan peraturan negara yang belum berpihak pada kaum miskin dan marginal. Penegakan hukum dirasa masih timpang, tajam bagi kalangan masyarakat bawah, tetapi tumpul bagi lapisan masyarakat atas.
“Semoga diskusi dan bedah buku ini, masyarakat mempunyai pandangan baru terhadap hukum. Selain itu masyarakat mampu bersikap kritis untuk mengawal proses-proses hukum yang terjadi di negara ini,” tandas Yamin.
Sedang Moh Mahfud MD, Guru Besar Universitas Islam Indonesia mengatakan permasalahan hukum di Indoneisa disebabkan dua hal yaitu adanya intervensi politik dan tidak bisa dieksekusi. Saat ini, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sudah banyak memutuskan perkara dari berbagai kasus yang diajukan.
Ia mencontohkan kasus sengketa pembangunan pabrik semen Rembang, Jawa Tengah. Meskipun sudah diputuskan PTUN hingga Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi keputusannya tidak lantas memberi kejelasan terhadap kasus pembangunan pabrik semen.
Sementara Ketua PP Muhammadiyah, Hajriyanto Y Thohari mengatakan Nabi Muhammad SAW menyukai orang yang kuat. “Kuat menurut Nabi SAW bukan hanya soal makan tetapi juga kuat soal ekonomi, politik dan hukum. Dengan dibarengi pengetahuan yang luas dan kesadaran hukum yang tinggi,” kata Hajriyanto.