33.4 C
Jakarta

Peringatan Hari Guru Nasional, Guru Besar UMS Soroti Kesejahteraan Guru dan Penghapusan Sistem Zonasi

Baca Juga:

 

SOLO, MENARA62.COM – Guru Besar Bidang Linguistik Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Dr. Anam Sutopo, M.Hum., menyoroti tentang Kesejahteraan Guru serta Penghapusan Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Hari Guru Nasional 2024, Senin (25/11/2024).

Pada Hari Guru Nasional Tahun 2024 yang mengangkat tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, Anam mengartikan bahwa guru menjadi peran utama dalam pergerakan dunia pendidikan, baik dalam koridor sarana dan prasarana, maupun mendidik dan melatih, menurutnya guru sebagai kunci utama.

“Maka guru itu harus hebat, dengan memiliki guru yang hebat otomatis pendidikan kita akan semakin meningkat, memiliki mutu yang semakin meningkat, anak-anak semakin hebat, semakin cerdas, juga semakin matang lahir dan batinnya, dan ini kuncinya di guru yang hebat,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa guru juga menjadi pilar bertata negara, karena itu guru harus semakin profesional. Guru tidak hanya mengedepankan ilmu pengetahuan, tetapi juga tidak mengesampingkan hati. Karena menurutnya, mengajar dengan menggunakan hati akan menyentuh pikiran. Tetapi, jika mengajar hanya menggunakan pikiran, hati bisa rapuh.

“Oleh karena itu, guru yang profesional adalah guru yang melekat di hati para siswa, guru yang menjadi panutan masyarakat, guru yang bisa mengolah rasa sehingga anak anak semakin tenteram, semakin nyaman dalam belajar, sehingga apa yang dicerahkan oleh guru bisa diterima oleh siswa,” ujar Anam yang juga menjabat sebagai Sekretaris Rektor UMS itu.

Guru juga hebat karena guru harus sejahtera, tambahnya, tanpa kesejahteraan, etos kerja akan turun. Oleh karena itu, Anam berharap kepada pemerintah bahwa kesejahteraan guru semakin meningkat, sehingga etos guru akan semakin terdongkrak. Antara etos kerja dengan kesejahteraan harus satu jalur, sehingga dengan kesejahteraan yang meningkat, etos kerja guru akan semakin menguat.

“Ini artinya relevansinya guru yang hebat adalah guru yang mampu mengangkat derajat pendidikan, meningkatkan mutu pendidikan, guru yang semakin profesional, serta guru yang memperoleh kesejahteraan yang memadai,” jelasnya.

Kemudian, menanggapi isu penghapusan sistem Zonasi dalam PPDB. Anam menyampaikan bahwa satu sisi zonasi itu menjunjung peri keadilan, bahwa sekolah tidak mesti jauh. Tetapi sisi lain, adil dalam konteks sama rata itu belum tentu memberi kualitas yang baik, karena belum tentu memberikan kualitas yang sama.

“Adil dalam konteks sama rata ibarat memberikan baju yang berukuran sama kepada 3 orang yang berbeda. Adil disini seharusnya memberikan baju yang sesuai dengan ukuran tubuh masing-masing,” tutur Guru Besar Bidang Linguistik UMS.

Artinya, lanjut Anam, keadilan yang menuju kualitas itu yang mengarah ke sana, bukan keadilan yang sama rata, sama rasa, tetapi keadilan yang cenderung memberikan nilai nilai kualitas.

Zonasi merupakan salah satu instrumen membentuk pemeratan pendidikan dalam konteks wilayah, karena dibatasi oleh wilayah. Tetapi sesungguhnya menurut Anam Sutopo bahwa menuntut ilmu itu bisa dimana saja, dan zonasi bisa menjadi sebuah kekuatan juga bisa menjadi kelemahan.

“Oleh karena itu saya sepakat dengan pemerintah untuk mengevaluasi terkait dengan zonasi ini, dimana kelebihan zonasi dan kelemahannya. Jika memang zonasi ini hanya rata wilayah saja, saya kira sangat mengorbankan anak didik kita, tapi jika zonasi ini memang mendongkrak kualitas, maka harus dipertahankan,” pungkasnya. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!