JAMBI, MENARA62.COM – Kantor Bahasa Jambi berkomitmen melanjutkan pendokumentasian kosakata Bahasa Melayu Jambi untuk dijadikan sebagai kosakata baru Bahasa Indonesia. Upaya yang telah dilakukan sejak tahun 2013 lalu, telah menghasilkan sekitar 4.000 kosakata Melayu Jambi.
“Pendokumentasian kosakata Melayu Jambi yang dilakukan kurun 2013 hingga 2020 sebenarnya menghasilkan sekirar 4.000 kosakata, namun hanya 57 kosakata yang masuk menjadi kosakata Bahasa Indonesia pada pemutakhiran KKBI April 2021,” kata Kepala Kantor Bahasa Jambi, Sukardi Gau.
Rinciannya, tahun 2013 terdapat 108 kosakata, tahun 2014 terdapat 108 kosakata, tahun 2016 tercatat ada 00 kosakata, tahun 2018 terdapat 1000 kosakata, tahun 2019 terdapat 2000 kosakata, dan tahun 2020 terdapat 1000 kosakata.
Masih minimnya jumlah kosakata yang Melayu Jambi yang masuk dalam pemutakhiran KKBI 2021 tersebut menurut Sukardi karena banyak kosakata yang diusulkan kurang memenuhi persyaratan. Sebagaimana diktehaui, salah satu syarat kosakata layak menjadi lema dalam KBBI apabila belum ada konsepnya dalam bahasa Indonesia, seturut kaidah, berkonotasi positif, dan eufonis.
Meski tergolong sedikit kosakata Melayu Jambi yang masuk ke KKBI dibanding jumlah kosakata yang diusulkan, Kantor Bahasa Jambi diakui Sukardi tetap melanjutkan upaya pendokumentasian kosakata Melayu Jambi pada 2021 meski nama kegiatannya berbeda setiap tahun. Targetnya tahun ini bisa menghasilkan 1000 kosakata Melayu Jambi.
Kegiatan pengambilan data kosakata Melayu Jambi, lanjut Sukardi dipusatkan pada kabupaten. Dengan alasan kabupaten memiliki banyak enklave (kantong budaya) sehingga berpeluang menghasilkan data kosakata budaya yang unik.
“Di samping itu, mayoritas masyarakat daerah ini merupakan suku Melayu Jambi, sehingga intensitas penggunaan bahasa Melayu Jambi cukup tinggi di kabupaten,” tambahnya.
Sukardi mencontohkan bagaimana frekuensi penggunaan kosakata bahasa Melayu Jambi yang cukup tinggi di Kabupaten Merangin. Karena kekayaan kosakata bahasa Melayu Jambi di Merangin, kabupaten ini layak untuk dipertimbangkan dalam penambahan perbendaharaan kosakata bahasa Indonesia. Pengayaan kosakata di Kabupaten Merangin perlu dilakukan secara holistik agar dapat meningkatkan jumlah kosakata Melayu Jambi di KBBI.
Salah satu lokasi yang dijadikan pengambilan data di kabupaten ini adalah Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tabir. Desa Rantau Panjang terkenal akan warisan budaya berupa rumah tradisional yang disebut Rumah Tuo Rantau Panjang. Rumah ini masih dapat ditemukan di desa adat Rantau Panjang karena memiliki konstruksi yang kokoh.
Pengambilan data Pemerkayaan Kosakata ini dilakukan pada tanggal 14—19 Februari 2021. Sumber data Pengayaan Kosakata ini terdiri atas sumber lisan dan sumber tertulis.
Adanya wujud fisik rumah tradisional ini kata Sukardi, diharapkan dapat memudahkan pengambilan data kosakata di bidang arsitektur. Selain itu, masyarakat setempat menyajikan aneka kuliner khas bagi pengunjung, sehingga data kosakata di bidang kuliner juga dapat dihimpun di daerah ini.
Penduduk di Desa Rantau Panjang diperkirakan menjadi suku tertua di Jambi yang dikenal dengan nama Suku Batin. Desa ini juga merupakan desa tertua yang ada di Provinsi Jambi dan diperkirakan Suku Batin telah menempati desa tersebut selama kurang lebih 700 tahun. Penduduk setempat dikenal ramah dan sangat terbuka kepada wisatawan yang ingin melihat warisan budaya di Rantau Panjang, yakni Rumah Tuo Rantau Panjang.
Di tempat ini ditemukan Rumah Tuo Rantau Panjang sebanyak 60 buah yang berdiri kokoh sampai saat ini. Rumah ini terbuat dari kayu dan berbentuk seperti rumah panggung dengan disangga dengan beberapa tiang di bawahnya. Rumah ini berbentuk memanjang ke samping, dengan tangga pada pintu masuk dan beberapa jendela dengan ukuran besar.
Bentuk rumah-rumah di desa ini seragam, dengan warna cokelat terang dan dibagi menjadi tiga ruangan. Ruang yang pertama adalah ruang pertemuan dengan lantai yang dibagi menjadi tiga bagian. Antara bagian satu dengan lainnya dipisahkan dengan sekat kayu berukuran 10 cm. Lantai yang agak tinggi disebut Balai Melintang, diperuntukkan bagi ninik mamak dan ulama; lantai tengah untuk keluarga; dan serta lantai lorong yang menuju ke ruang kedua diperuntukkan bagi para pekerja.
“Ruang kedua pada Rumah Tuo Rantau Panjang digunakan sebagai kamar tidur dan ruang ketiga merupakan dapur untuk memasak,” tukas Sukardi.
Dari sekian banyak rumah panggung di Desa Rantau Panjang, ada satu rumah yang dijadikan sebagai museum dan pusat wisata budaya. Rumah tersebut terletak di ujung kampung dan konon menjadi rumah paling tua dari deretan rumah panggung lainnya. Konstruksi rumah ini terlihat kokoh karena adanya kayu sendi yang digunakan sebagai bantalan tiang penyangga.
Di dalam rumah terdapat koleksi benda- benda tradisional. Rumah ini dijaga dan dirawat oleh Iskandar yang merupakan generasi ke tujuh Suku Batin di wilayah tersebut. Karena koleksi benda tradisional diRumah Tuo ini cukup lengkap, pengambilan data kosakata dipusatkan di sini.
Lebih lanjut Sukardi menjelaskan pengambilan data kosakata bahasa Melayu Jambi di Desa Rantau Panjang tidak hanya sebatas menginventarisasi kosakata itu, tetapi juga mendefinisikannya. Pendefinisian ini berfungsi untuk memperkaya wawasan khalayak terhadap makna kosakata Melayu Jambi secara detail. Pendefinisian juga berfungsi untuk melihat kekhasan kosakata bahasa MJ di Rantau Panjang sehingga dapat dibedakan dengan kosakata bahasa Indonesia.
Kekhasan ini berkaitan dengan empat kriteria yang harus dipenuhi oleh kosakata bahasa daerah agar dapat menjadi warga KBBI (Darnis, 2016). Pertama, kosakata bahasa daerah tersebut harus mengandung konsep unik yang belum ada padanannya dalam bahasa Indonesia; kedua, bentuknya seturut kaidah bahasa Indonesia; ketiga, bentuknya memiliki konotasi yang positif di kalangan pengguna; dan keempat, memiliki bunyi yang eufonis (sedap didengar).
Adapun tujuan kegiatan Pemerkayaan Kosakata ini adalah menginventarisasi dan mendokumentasikan kosakata bahasa Melayu Jambi, baik kosakata sehari-hari, kosakata budaya, maupun kosakata arkais.
Selanjutnya, mendefinisikan kosakata bahasa Melayu Jambi sesuai dengan teknik pendefinisian, membuat konteks kalimat untuk penguatan definisi, dan memperkaya lema dalam KBBI.
Sukardi berharap dari pemerkayaan kosakata ini adalah berterimanya kosakata bahasa Melayu Jambi dialek Rantau Panjang menjadi lema dalam KBBI. Penambahan lema dari kosakata bahasa Melayu Jambi, tentu berdampak langsung pada pengetahuan dan kepedulian masyarakat terhadap kosakata bahasa Melayu Jambi.
“Di samping itu, pemerkayaan kosakata ini diharapkan dapat memperkaya khazanah istilah bahasa Indonesia,” tegasnya.
Target 1000 Kosakata
Pada tahun 2021, Kantor Bahasa Provinsi Jambi menargetkan 1000 kosakata bahasa daerah Jambi sebagai bahan usulan pengayaan kosakata KBBI. Target ini diperoleh dari 3 lokasi pengambilan data di Kabupaten Merangin dan setiap wilayah ditargetkan 350 kosakata. Salah satu lokasi pengambilan data/daerah pengamatan (DP) adalah wilayah Rantau Panjang yang terletak di Kecamatan Tabir.
Data kosakata yang langsung diperoleh dari informan di lapangan tercatat 350 kosakata. Akan tetapi, saat dilakukan konsinyasi, diakui Sukardi, beberapa kosakata harus dieliminasi, karena memiliki konsep yang sama dengan bahasa Indonesia. Untuk memenuhi target 350 kosakata, tim juga melakukan pengambilan data melalui sumber tertulis. Penambahan sumber tertulis ini memenuhi target yang diinginkan, yakni 1050 kosakata yang berasal dari bidang pernikahan, kelahiran, kematian, pertanian, permainan rakyat, peralatan rumah tangga, aktivitas tubuh, kuliner, dan tradisi.
Pengambilan data kosakata di Rantau Panjang melibatkan penutur jati bahasa Melayu Jambi dialek Merangin. Melalui pengambilan data dapat diketahui bahwa jumlah kosakata budaya yang diperoleh lebih besar daripada kosakata sehari-hari. Hal ini dikarenakan kosakata sehari-hari sudah banyak padanannya dalam bahasa Indonesia. Kosakata budaya lebih memiliki konsep unik sehingga data pengayaan kosakata ini didominasi oleh kosakata budaya tersebut.
Kosakata budaya bukan tidak mungkin dapat dijadikan sebagai kosakata bahasa Indonesia. Selain konsepnya yang unik, kosakata budaya juga sarat makna. Makna ini dapat diketahui melalui definisi. Pendefinisian sebuah kosakata harus jelas dan rinci sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas pula kepada pembaca. Dapat juga dilampirkan foto sebagai pendukung definisi kosakata itu.
“Sumber pengambilan kosakata harus dicantumkan agar definisi yang kurang jelas dapat ditelusuri lagi. Untuk mempertajam definisi, tim kosakata melakukan konsinyasi internal dan konsinyasi antartim,” jelasnya.
Melalui tahapan ini diharapkan agar data dan definisi kosakata bahasa Melayu Jambi dialek Merangin dapat memenuhi kriteria. Apabila semua kriteria terpenuhi, jumlah kosakata bahasa daerah Jambi di KBBI, yang diwakili oleh kosakata bahasa Melayu Jambi dialek Merangin, tentu dapat bertambah banyak.
Program pengayaaan KBBI, baik melalui kegiatan pengayaan kosakata, identifikasi kosakata, maupun pengembangan kosakata, bukanlah persoalan mudah. Perlu dilakukan secara berkesinambungan dan menyeluruh.
Selain itu target kosakata yang berjumlah 1000 kosakata setiap tahun cukup memberatkan tim pengambil data. Hal ini disebabkan oleh jumlah kosakata bahasa daerah yang terbatas. Di samping itu, kemampuan kosakata bahasa daerah untuk berkembang atau berinovasi tidaklah sebesar kemampuan kosakata bahasa Indonesia. Kosakata bahasa daerah yang dieksploitasi secara terus-menerus akan mengalami pengurangan atau penurunan jumlah, sehingga target capaian kosakata sebaiknya dikurangi juga.
Hal-hal tersebut harus ditinjau ulang oleh Kantor Bahasa Provinsi Jambi dalam upaya pendokumentasian kosakata Melayu Jambi ke depan.