25 C
Jakarta

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Biayai Koperasi Agribisnis

Baca Juga:

Jakarta, MENARA62.COM – Dalam rangka ketahanan pangan, dan memperbaiki rantai pasok pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,  pemerintah terus memperkuat skema pembiayaan berbasis koperasi  yang bergerak pada sektor agribisnis. Hal ini dilakukan untuk mengembangkan usaha agribisnis berbasis koperasi dengan memperhatikan rantai pasok pangan atau supply chain dan juga rantai nilai atau value chain yang saling terintegrasi dari hulu on farm, hingga ke hilir.

Realitas ini yang dilakukan oleh Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Ittifaq di Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang merupakan mitra dari LPDB-KUMKM dan telah mendapatkan pembiayaan dana bergulir dengan prinsip syariah sebesar Rp18,3 miliar sejak tahun 2020.

Presiden Joko Widodo di acara dialog di Ponpes Al-Ittifaq, Senin (6/3/2023), mengatakan, ekosistem bisnis yng dijalankan oleh Kopontren Al-Ittifaq bisa menjadi role model bagi koperasi-koperasi pesantren dalam menjalankan bisnis pertanian yang saling terintegrasi dan menerapkan pola tanam berdasarkan permintaan pasar.

“Perencanaan yang dilakukan di Pondok Pesantren Al-Ittifaq ini betul-betul sangat baik dan bisa dijadikan contoh, bisa dijadikan role model, bisa dijadikan model bisnis yang tinggal difotokopi saja,” tutur Presiden.

Menurut Presiden, salah satu cara untuk bisa menjalankan bisnis agribisnis pertanian seperti Kopontren Al-Ittifaq, koperasi-koperasi lainnya bisa belajar dan menginduk kepada Kopontren Al-Ittifaq sebagai holding bisnis agribisnis produk pertanian.

“Kopontren lain bisa belajar dan menginduk kepada Kopontren Al-Ittifaq sebagai holding. Saya mengalami hampir tujuh tahun saya dulu menginduk. Belum bisa ekspor, menginduk dulu sebuah industri di Jakarta. Tujuh tahun saya belajar,” kata Presiden RI.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM menambahkan, Kopontren Al-Ittifaq dianggap berhasil mengusahakan perbaikan perekonomian masyarakat di sekitarnya, dengan memberdayakan para petani kecil yang memproduksi sayur dan buah-buahan sejak tahun 1997.

“Dalam Pre-Financing ini, koperasi diberikan pembiayaan, dan memastikan koperasi membeli produk pertanian hingga 100 persen, menjadi agregator, serta menyeleksi produk hasil pertanian ke pasar modern,” ujar Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.

Menteri Teten menjelaskan, pada 2020, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) memberikan solusi pembiayaan, agar Kopontren Al-ittifaq dapat meningkatkan skala usaha dan memperluas rantai pasok pangan melalui skema Pre-Financing.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menambahkan, pembiayaan dana bergulir kepada  Kopontren Al-Ittifaq bertujuan untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terlibat dalam rantai pasok pangan produk pertanian.

“Melalui koperasi, para pelaku usaha di sektor pertanian dan pangan dapat memperoleh akses pembiayaan dengan tarif yang terjangkau, dan jangka waktu yang fleksibel,” kata Supomo di Kopontren Al-Ittifaq, Jawa Barat.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!