30 C
Jakarta

Perkuat Peran Perguruan Tinggi Swasta, Kemdiktisaintek Luncurkan Program PP-PTS 2026

Baca Juga:

 JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan komitmennya  mendorong peningkatan mutu dan akses pendidikan tinggi secara lebih merata di seluruh wilayah Indonesia. Salah satunya dengan memperkuat peran Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sebagai bagian integral dari sistem pendidikan tinggi nasional melalui Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) tahun 2026.

Plt. Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco menegaskan bahwa penguatan PTS bukan sekadar program bantuan jangka pendek, melainkan strategi jangka panjang untuk mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah dan antarperguruan tinggi swasta.

“Penguatan PTS merupakan syarat utama dalam mewujudkan sistem perguruan tinggi yang inklusif dan berkeadilan. Selain itu, program ini merupakan upaya pemerintah dalam memastikan kualitas pendidikan tinggi tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu, tetapi dapat dapat berkembang secara lebih merata di Indonesia,” tegas Badri pada Peluncuran Program PP-PTS tahun 2026, Senin (13/4/2026).

Program ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah sejak tahun 2016 dalam memperkuat kapasitas Perguruan Tinggi Swasta (PTS), yang saat ini mendominasi ekosistem pendidikan tinggi di Indonesi. Berdasarkan data terbaru, perguruan tinggi swasta menyumbang lebih dari 95 persen dari total perguruan tinggi di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pendidikan tinggi nasional sangat bergantung pada kualitas PTS. “Selain itu, PTS juga berperan besar dalam memperluas akses pendidikan tinggi kepada masyarakat,” kata Badri.

Dalam rencana strategis pendidikan tinggi 2025–2029, lanjut Badri, pemerintah menargetkan peningkatan akses pendidikan yang lebih inklusif. Saat ini, angka partisipasi kasar pendidikan tinggi masih berada di kisaran sekitar 32 persen, sehingga diperlukan upaya untuk menjangkau lebih banyak mahasiswa. Diperkirakan terdapat kebutuhan hingga 1,46 juta mahasiswa baru untuk memenuhi target tersebut.

Program Penguatan PTS 

Sebagai langkah strategis, pemerintah menjalankan Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PPPTS) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan PTS, memperkuat kualitas pembelajaran, dan mengembangkan program studi unggulan. Program ini juga dirancang untuk memastikan pemerataan kualitas pendidikan tinggi di seluruh wilayah Indonesia, tidak hanya terpusat di kota-kota besar.

Sejak diluncurkan pada 2016, program ini menunjukkan perkembangan signifikan. Jumlah PTS yang terlibat meningkat dari sekitar 60 institusi menjadi 403 institusi pada 2025. “Tahun ini kita harapkan minimal jumlahnya sama,” tegasnya.

Pada 2026, PPPTS akan difokuskan pada penguatan pembelajaran berbasis kualitas, pengembangan keunggulan spesifik tiap PTS, dan peningkatan komitmen pendanaan melalui skema matching fund.

Badri menekankan bahwa komitmen pendanaan menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini. “Perguruan tinggi perlu memiliki perencanaan yang matang dan komitmen pendanaan yang jelas agar dapat berkembang secara berkelanjutan,” jelasnya.

Melalui penguatan PTS, pemerintah berharap tercipta sistem pendidikan tinggi yang lebih merata, inklusif, dan mampu menjawab tantangan global, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Perkuat Kualitas PTS

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Mukhamad Najib menegaskan bahwa PP-PTS Tahun 2026 dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pembelajaran serta daya saing lulusan, sejalan dengan arah kebijakan Pendidikan Tinggi Berdampak.

“Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah  untuk hadir memperkuat kualitas pendidikan tinggi di indonesia termasuk di dalamnya PTS,” tegas Direktur Najib.

Pada tahun 2026, fokus program PP-PTS mencakup dua skema utama. Pertama, Skema A-Penguatan Kualitas Pembelajaran. Skema ini ditujukan bagi PTS dengan kapasitas kecil hingga menengah, dengan fokus pada peningkatan kualitas proses pembelajaran melalui dukungan sarana dan prasarana pendidikan.

Kedua, Skema B – Peningkatan Daya Saing dan Relevansi Lulusan. Skema ini diarahkan bagi PTS yang telah memiliki kapasitas lebih besar, dengan fokus pada penguatan keunggulan spesifik institusi serta peningkatan relevansi lulusan terhadap kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.

Pelaksanaan PP-PTS Tahun 2026 dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berbasis kinerja, melalui tahapan seleksi yang meliputi evaluasi administratif, substantif, dan kelayakan program. Untuk itu, Perguruan tinggi yang menerima bantuan diwajibkan memanfaatkan bantuan sesuai proposal yang disetujui, menyampaikan laporan pemanfaatan bantuan, serta menjamin keberlanjutan pemanfaatan sarana untuk peningkatan mutu pembelajaran.

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, PP-PTS terbukti memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran, penguatan kapasitas institusi, serta peningkatan relevansi lulusan sehingga melalui pelaksanaan PP-PTS Tahun 2026, diharapkan PTS di Indonesia dapat memperluas akses pendidikan tinggi berkualitas, meningkatkan daya saing lulusan, serta mendorong perguruan tinggi lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.

Melalui PP-PTS, Kemdiktisaintek menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang lebih adaptif, inklusif, dan berdampak. Melalui program ini, diharapkan perguruan tinggi swasta dapat terus berkembang menjadi institusi yang unggul, inovatif, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan bangsa.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!