29.9 C
Jakarta

Perkuat Tata Kelola Wakaf: Dari 4M Menuju Wakaf Produktif

Baca Juga:

JAKARTA – Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PP Muhammadiyah, Dr. Amirsyah Tambunan, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola wakaf di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) khususnya di DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan dalam Seminar Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat yang digelar di Rumah Sakit Islam Jakarta Pondok Kopi, Minggu (31/8/2025).

Amirsyah, yang juga Sekjen MUI, menegaskan tekadnya untuk terus mengabdikan waktu dan tenaga dalam pengelolaan wakaf dari Sabang sampai Merauke. Di tengah kesibukan mengurus berbagai agenda MUI di daerah, ia tetap konsisten mendukung program wakaf agar dapat berjalan lancar dan bermanfaat luas.

Menurutnya, pengelolaan wakaf bukan hanya tanggung jawab Majelis Pendayagunaan Wakaf semata, melainkan memerlukan kerja sama seluruh pengurus dari tingkat pusat hingga ranting, termasuk Unit Pembantu Pimpinan (UPP), organisasi otonom (Ortom), dan AUM. “Spektrum wakaf sangat luas. Setiap hari masyarakat berwakaf tanah untuk masjid, mushalla, madrasah, maupun makam (4M). Namun, pembiayaannya masih terbatas,” tegas Amirsyah.

Untuk itu, MPW PP Muhammadiyah terus berinovasi dengan mengembangkan wakaf produktif melalui skema Cash Wakaf Linked Deposito (CWLD). Skema ini diyakini mampu memperkuat dan memperluas pembiayaan wakaf produktif sehingga pengelolaannya semakin transparan, akuntabel, dan mendapat kepercayaan masyarakat.

Amirsyah menambahkan, kekuatan aset wakaf Muhammadiyah tidak hanya dilihat dari jumlah tanah atau bangunan yang dimiliki, tetapi dari besarnya kepercayaan umat. Dengan prinsip tata kelola yang baik, wakaf uang maupun wakaf melalui uang dapat dikelola secara produktif untuk mendukung program sosial dan meningkatkan kesejahteraan umat.

Hadir sebagai narasumber, Dr. Ihsan Tanjung (Ketua MPW DKI) menegaskan pentingnya mewujudkan pengelolaan tanah wakaf yang lebih produktif di Jakarta. Sementara itu, Prof. Dr. Nurul Huda, SE, M.Si, Ketua Lembaga Wakaf Masyarakat Ekonomi Syariah (LW-MES), menyampaikan bahwa wakaf merupakan bagian integral dari sistem keuangan syariah di Indonesia.

“Dengan adanya Lembaga Wakaf Masyarakat Ekonomi Syariah, kami ingin potensi wakaf uang dapat dioptimalkan secara maksimal,” ujar Prof. Huda.

Acara ini turut dihadiri oleh Dr. Nandi Rahman (Bendahara PWM DKI), Prof. Dr. M. Nur Rianto Al Arif, M.Si (Ketua PDM Jakarta Timur), Dr. Ir. H. Narmodo (Ketua PDM Jakarta Barat), serta moderator Dedi Warman, S.Ag. Ratusan warga Muhammadiyah dan Aisyiyah dari Jakarta Timur juga berpartisipasi aktif dalam seminar ini.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!