Surakarta, MENARA62.COM. Salah satu syarat bagi optimalisasi sebuah organisasi adalah adanya partisipasi anggota berupa iuran keanggotaan. Namun sangat disayangkan sejauh ini di organisasi Muhammadiyah masih minim partisipasasi dalan iuran anggota tersebut, pada hal jika itu di optimalkan sangat besar manfaatnya untuk gerakan dakwah persyarikatan. Mensikapi hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MEK – PPM) Abdullah Yazid, menegaskan bisa dicarikan solusinya dengan cara menjadi anggota koperasi di Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM). Dengan metode simpanan pokok dan simpanan wajib anggota Muhammadiyah di BTM bisa dijadikan bukti model iuran partisipasi keanggotaan.
“Saya rasa konsep ini perlu diwujudkan karena PP Muhammadiyah sejauh ini belum memiliki metodologi yang masif terkait iuran anggota tersebut,”terangnya dalam rapat konsolidasi Solo Raya MEK – PPM di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Surakarta (6/02/2019).
Kebijakan iuran keanggotaan via BTM, lanjut Abdullah Yazid, merupakan konsep yang strategis, apalagi Muhammadiyah telah membuat gerakan satu Pimpinan Daerah Muhammadiyah satu BTM yang dikenal dengan GMM. Untuk itu dengan model ini jika terlaksana dengan baik akan menjadi sebuah model, yakni partisipasi anggota Muhammadiyah dan sekaligus sebagai anggota BTM. Apalagi sejauh ini BTM sebagai salah satu dari pusat keuangan Muhammadiyah.
Konsolidasi keuangan Muhammadiyah perlu ditata dari hulu hingga hilir, hal ini tidak lepas besarnya potensi ekonomi yang dimiliki oleh Muhammadiyah. Maka dari itu, kata Yazid, selain membentuk jaringan BTM di tiap PDM, juga membuat BPRS di tiap – tiap Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) di setiap provinsi.
“Dengan demikian amanah muktamar Makassar dalam menjalankan pilar ketiga (ekonomi) akan terwujud,”tandas Yazid.