30 C
Jakarta

Permudah Mahasiswa, Biaya Kuliah di UMS Bisa Dicicil Tanpa Sistem UKT

Baca Juga:

SOLO,MENARA62.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberikan kemudahan bagi calon mahasiswa dengan sistem pembayaran biaya kuliah yang fleksibel. Tidak seperti Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menerapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT), UMS memungkinkan mahasiswa mencicil biaya kuliah agar lebih terjangkau dan tidak menjadi kendala dalam memilih program studi favorit mereka.

Kepala Biro Administrasi Akademik (BAA) UMS, Dr. Triyono , S.E., M.Si., menjelaskan pada periode ini UMS memberikan kemudahan kepada mahasiswa terkait dengan pembayaran uang masuk, khususnya dana pengembangan. Uang masuk dapat dibayarkan dengan diangsur sebanyak dua kali.

”Itupun masih ada diskon biaya pengembangan sebesar 5 persen hingga akhir Februari 2025,” ungkapnya saat ditemui pada Rabu (12/2/2025).

Triyono juga menuturkan sistem pembayaran yang ada di UMS bukan menggunakan sistem UKT, namun menggunakan sistem SKS yang diambil mahasiswa tiap semesternya. Dengan demikian akan memberikan nilai lebih bagi mahasiswa untuk segera menyelesaikan studinya.

“Artinya jika studi semakin cepat, berarti biayanya semakin murah juga. Di satu sisi bisa meminimalisir biaya, sekaligus mendorong mahasiswa untuk cepat menyelesaikan studinya,” ujarnya.

Selain itu, UMS juga memberikan kemudahan kepada mahasiswa untuk mencicil pembayaran SKS. Pembayaran pertama dilakukan untuk 10 SKS agar dapat mengaktifkan status mahasiswa dan melakukan pemilihan mata kuliah atau Kartu Rencana Studi (KRS). Pembayaran kedua yaitu sisa dari SKS yang diambil, dapat dilakukan hingga menjelang ujian akhir semester.

Dengan menerapkan sistem SKS, menurut data yang diambil secara real time dengan waktu yang sama dibandingkan dengan tahun lalu, UMS mengalami kenaikan registrasi yang signifikan sebanyak 56,8 persen. Pada saat ini, Triyono menuturkan jumlah pendaftar di UMS sudah hampir menyentuh angka 15 ribu.

Selain itu, UMS juga menawarkan berbagai jalur beasiswa. Program ini merupakan salah satu bentuk komitmen UMS dalam menciptakan kesempatan pendidikan tinggi yang inklusif, sejalan dengan kebijakan pemerintah.

Menurut laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UMS, terdapat 5 skema beasiswa yang ditawarkan meliputi Beasiswa Kiai Haji Ahmad Dahlan (BKAD), Beasiswa Tunas Unggul Muhammadiyah (BTUM), Beasiswa Hafidz Al-Qur’an (BHA), Beasiswa Unggulan (BU), Beasiswa Prestasi (BP).

Beasiswa Kiai Haji Ahmad Dahlan mencakup seluruh program studi di UMS, kecuali Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG). Penerima beasiswa mendapat tunjangan biaya hidup sebesar Rp 600.000 per bulan serta pembebasan biaya akademik, termasuk Dana Pengembangan, SPP, dan biaya wisuda.

Hampir sama dengan BKAD, Beasiswa Tunas Unggul Muhammadiyah dan Beasiswa Unggulan mencakup seluruh program studi di UMS, kecuali FK dan FKG. Penerima beasiswa mendapat pembebasan biaya akademik, termasuk Dana Pengembangan, SPP, dan biaya wisuda.

Pada Beasiswa Prestasi juga mencakup seluruh program studi di UMS, kecuali FK dan FKG. Penerima beasiswa mendapat pembebasan biaya akademik, termasuk Dana Pengembangan, SPP, dan biaya wisuda. Beasiswa ini bervariatif Maksimal 100 persen, ditinjau berdasarkan hasil seleksi.

Karena banyaknya peminat, PMB UMS akan membuka kembali jalur beasiswa batch 2 pada pertengahan maret 2025 mendatang. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi PMB UMS, https://pmb.ums.ac.id/ atau langsung menghubungi layanan akademik yang berada di Lt.2 Gedung Induk Siti Walidah (GISW) Kampus 2 UMS. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!