JAKARTA, MENARA62.COM — Pernyataan Keprihatinan di Hari Konstitusi. Pernyataan itu dikeluarkan oleh Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR); Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli (G-45); dan Front Penegak Daulat Rakyat (FPDR).
Pernyataan yang dikeluarkan pada Ahad (18/8/2024) itu ditandangani sembilan orang presidium, yaitu; Prof M. Din Syamsuddin, M. Hatta Taliwang, Sayuti Asyathri
Sabriati Aziz, Paulus Januar, Edwin Sukowati, Marwan Batubara, Anthoni Budiawan,
dan Rochmat Wahab.
Berikut pernyataan lengkapnya:
Dengan Nama Allah Yang Maha Kuasa.
Dalam rangka memperingati Hari Konstitusi 18 Agustus 2024, GPKR, G-45, dan FPDR
mengungkapkan rasa syukur ke hadirat Allah Yang Maha Kuasa bahwa Negara Republik
Indonesia telah mencapai Usia 79 Tahun.
Namun, kami prihatin bahwa perwujudan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 1945 masih jauh pada kenyataannya dan bahkan ada gejala dan gelagat penyimpangan dan penyelewengan oleh rezim yang berkuasa yang semakin menguras kekayaan negara untuk memperkaya diri dan kroni-kroninya. Kedaulatan dan kesejahteraan rakyat runtuh dan diruntuhkan, hilang dan dihilangkan.
Sehubungan dengan itu, GPKR, G-45, dan FPDR menyatakan hal-hal sebagai berikut:
1. Mendesak kepada seluruh lembaga negara utk secara bersungguh-sungguh menegakkan
kedaulatan rakyat, bukan kedaulatan partai dan apalagi kekuasaan rezim yg hanya
menampilkan kediktatoran dan politik dinasti.
2. Mendesak MPR-RI baik yg lama maupun yg baru agar mengadakan Sidang Istimewa untukmenetapkan Kembali ke UUD 1945 Asli (Hasil Permufakatan Para Tokoh Bangsa pada
18 Agustus 1945) dengan Adendum tentang Masa Jabatan Presiden maksimum dua
periode.
3. Kepada pelanggar dan pengkhianat terhadap kedaulatan rakyat dan konstitusi utk berhenti dari keserakahan politik, menghentikan politik dinasti dan perampasan kepemimpinan partai-partai politik. Rakyat tidak akan tinggal diam dan akan terus berbuat untuk menyeret yang bersangkutan ke proses hukum, baik lewat pengadilan negara ataupun pengadilan rakyat.