PERNYATAAN PERS
PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH
NOMOR 33/PER/I.0/J/2017
TENTANG PEMINDAHAN KANTOR KEDUTAAN AMERIKA SERIKAT KE JERUSSALEM
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Sehubungan dengan pemindahan kantor kedutaan besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Jerussalem, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan:
1. Menentang keras sikap dan alasan pemerintah Amerika Serikat yang memindahkan kedutaan besar dari Tel Aviv ke Jerusalem. Pemindahan tersebut menunjukkan dukungan Pemerintah Amerika Serikat atas agresi dan penjajahan Pemerintahan Zionis Israel atas bangsa Palestina. Amerika Serikat telah melanggar resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) nomor 252 (1968), 267 (1969), 465, 476, 478 (1980), dan 2334 (2016). Pemindahan kedutaan besar ke Jerussalem telah merubah kedudukan Jerussalem sebagai Kota Suci Umat Islam, Kristen, dan Yahudi menjadi kawasan politik yang dikuasai Zionis Israel dan membatasi hak serta kesempatan kaum Muslim dan Kristen untuk beribadah dengan tenang di Palestina. Karena itu Amerika Serikat telah mendukung pelanggaran hak beragama dan hak azasi manusia yang dilakukan pemerintah Zionis Israel. Amerika Serikat telah mengambil langkah yang ceroboh yang berpotensi menimbulkan kekerasan dan ancaman keamanan dunia, serta konflik antar bangsa dan negara, terutama di Timur Tengah.
2. Mendesak kepada negara-negara Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, agar menunjukkan sikap politik yang tegas dan solidaritas yang tinggi dalam membela Palestina; serta tidak menunjukkan sikap lemah terhadap Israel dan Amerika Serikat.
3.Mendukung sepenuhnya sikap Pemerintah Indonesia yang menentang kebijakan politik Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia hendaknya mengambil langkah aktif dan pro-aktif untuk menggalang solidaritas politik internasional sebagaimana yang telah dilakukan melalui Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan peran serta lobby melalui ASEAN, UniEropa, Gerakan Non Blok, dan lobby multilateral lainnya untuk mendukung usaha-usaha bagi kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Palestina.
4. Menyerukan kepada umat Islam, Kristiani, Yahudi, dan umat beragama yang lainnya baik di Indonesia maupun di mancanegara untuk melakukan usaha spiritual dan politik untuk membebaskan Jerussalem dari cengkeraman Zionis Israel yang didukung Amerika Serikat.