KARANGANYAR, JAWA TENGAH, MENARA62.COM — Jum’at (9/6/2017) bertempat di Panti Asuhan Yatim Putri ‘Aisyiyah Karanganyar, jalan Lawu 190 Tegal Asri , Bejen, Karanganyar, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) dan KOKAM Jawa Tengah membacakan pernyataan sikap PWPM dan KOKAM Jawa Tegah terhadap kriminalisasi ulama khususnya Prof HM Amien Rais.
Acara ini dihadiri ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) se Solo Raya, seperti PDPM Karanganyar, Boyolali , Surakarta, Sragen, Sukoharjo, Klaten dan Wonogiri serta pasukan KOKAM berbagai satuan/Divisi.
Pernyataan sikap dibacakan di depan Pendopo Nyi Ahmad Dahlan oleh ketua PWPM Jawa Tengah, Zainudin Ahpandi,SE didampingi oleh Komandan KOKAM Jawa Tengah, Ismail serta Pasukan KOKAM.
Adapun pernyataan sikap PWPM dan KOKAM Jateng sebagai berikut:
Memperhatikan kondisi negara yang saat ini terjadi terutama kriminalisasi terhadap Prof HM Amien Rais, merupakan suatu kesengajaan yang tidak beradab yang secara nyata melakukan pembusukan etika hukum. Jaksa KPK melakukan hal yang tidak pantas terjadi dalam sejarah hukum Indonesia, dimana jaksa KPK tanpa ada rasa bersalah dan tanpa ada proses hukum yang seharusnya terbuka dan jelas telah melakukan perbuatan keji fitnah terhadap tokoh nasional, tokoh yang menjadi tonggak bergulirnya reformasi di Indonesia, dengan ini kami menyatakan sikap:
1. Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM Jawa Tengah, mengecam keras terhadap upaya pembusukan atau penebar kebencian kepada seluruh aktivis Muslim.
2. Menyesalkan sikap jaksa KPK yang tidak memiliki etika moral hukum dengan melakukan perbuatan fitnah tanpa dasar yang kuat sebagaimana terminologi hukum terhadap Prof HM Amien Rais.
3. Meminta kepada KPK sebagai lembaga penjaga moral akhir pemberantasan korupsi untuk tidak menjadi alat pemuas kekuasaan dengan melakukan apa saja karena perintah atau pesanan kekuasaan, dan tidak tebang pilih dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi , terutama kasus mega korupsi yang telah nyata-nyata merugikan negara dalam jumlah besar, diantaranya : kasus Bank Century, Trans Jakarta, Sumber Waras, E-KTP, Reklamasi Teluk Jakarta dan lain-lain, yang seharusnya menjadi prioritas akan tetapi tidak dilakukan KPK.
4. Mendesak kepada pemerintahan presiden Joko Widodo untuk memberikan peghargaan sebesar-besarnya kepada Prof HM Amien Rais sebagai bapak Reformasi yang telah mewujudkan demokrasi, yang melibatkan rakyat Indonesia secara menyeluruh.
5. Menyerukan kepada Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM Jawa Tengah untuk melakukan gerakan moral mendukung Prof HM Amien Rais, dalam menghadapi dan melawan masalah ini secara tuntas dan melakukan doa agar negeri ini terbebas dari adzab Allah atas perbuatan para pemimpin yang dholim.
6. Menghimbau kepada ulama, tokoh masyarakat dan tokoh politik Islam untuk bersama menjaga hukum agar berjalan di rel keadilan dan tidak menjadi alat kriminalisasi kepentinga penguasa.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat.
Semarang, 11 Ramadhan 1438 H
5 Juni 2017 M
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah
Ketua Sekretaris
Zainudin Ahpandi, SE Marijo, S.Pd I, M.Pd
NBM. 1146318 NBM 1054094
Setelah pembacaan pernyataan sikap, dilanjutkan dengan konsolidasi KOKAM di dalam pendopo dan buka bersama.