JAKARTA, MENARA62.COM – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berhasil mencapai dana kelolaan hingga Rp113 triliun, atau lebih besar dari nilai yang ditargetkan Rp111,8 triliun pada kurun 2018.
“Ada kenaikan hampir Rp2 triliun dari nilai yang ditargetkan,” kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (24/1/2019)
Pencapaian tersebut lanjut Anggito seiring bertambahnya jumlah calon jamaah haji baru sebanyak 664 ribu orang atau meningkat 120 persen. Jumlah tersebut melampaui target calon jamaah haji baru sebanyak 550 ribu orang.
“Jumlah tersebut terbesar dalam lima tahun terakhir. Pada 2019 kita targetkan 700 ribu calon jamaah haji baru,” kata Anggito.
Meski terdapat kenaikan jumlah calon jmaaah haji hingga 120 persen, menurutnya potensi untuk bertambah masih sangat besar. Mengingat masih ada sekitar 13 juta penduduk Indonesia yang masuk kategori wajib haji, namun hingga sekarang belum mendaftarkan diri.
Ia mengatakan, pada 2018, BPKH juga melakukan penghematan biaya tidak langsung sebesar Rp224 miliar. Sementara biaya haji yang dikelola BPKH menyumbang 32 persen dari total dana pihak ketiga Bank Umum Syariah.
Dari dana yang dikelola tersebut, nilai manfaat mengalami kenaikan 16 persen dibandingkan 2017. Pun penempatan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) naik dari rencana Rp2,708 triliun terrealisasi Rp2,996 triliun.
Pada 2019 BPKH menargetkan dana kelolaan sebesar Rp121 triliun dengan komposisi 50 persen di BPS-BPIH dan 50 persen di investasi.